Lampung Utara, - Upaya Polres Lampung Utara memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar terhindar dari tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) maka personil samapta polres Lampung Utara rutin melakukan patroli setiap harinya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui ipda Aryanda saat ditemui oleh awak media menjelaskan patroli rutin yang dilakukan oleh tim samapta Polres Lampung Utara, tujuannya adalah mencegah tindak kriminal terutama 3C (Curas,Curat dan Curanmor) patroli ini dilakukan secara rutin dan mobail dari titik satu ketitik lainnya, tidak tertentu waktunya dari pagi, siang hingga malam selain itu juga patroli ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat agar terjalin komunikasi yang baik, Selasa malam pukul 22:30 wib, 21 Juni 2022.
Ipda Aryanda berharap kepada masyarakat Lampung Utara agar jangan sungkan memberikan informasi bila melihat, mendengar dan mengalami tindak kejahatan terutama 3C (Curas,Curat dan Curanmor) agar dapat segera menghubungi pihak kepolisian terdekat, bisa ke polsek atau langsung polres maka akan segera kami tindak lanjuti dengan cepat," ujarnya.
Dihimbau juga kepada masyarakat Lampung Utara saat sedang berkendaraan agar lebih hati-hati dan waspada dalam berpergian, hindari jalanan yang sepi yang rawan dengan tindak kejahatan, ingat kejahatan timbul bukan karena hanya ada niat, tapi juga adanya kesempatan," Tandas Ipda Aryanda.
IBL