Lampung Utara ,- Penyerahan SK P3K yang ditandatangani Bupati Lampung Utara, H.Budi Utomo,S.E,.M.M dengan nomor : 821.3/1256/V/39-LU/2022. Dilakukan oleh Wakil Bupati Lampung Utara Ardian, S.H.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Pengucapan sumpah janji dan penandatanganan berita acara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap pertama dan kedua untuk Guru dan Non Guru Formasi 2021, kegiatan dilaksanakan distadion sukung Kotabumi, Rabu 21 Juni 2021.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lampung Utara Ardian,S.H, Kepala BKPSDM, Hairul Fadillah, Kepala BPKAD, Desyadi, Kepala Dinas Pendidikan, M. Soleh dan para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Lampung Utara Ardian, S.H secara simbolis menyerahkan SK P3K tahap satu dan dua sebanyak 891 kepada guru dan non guru tahun 2021.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Hairul Fadila menyampaikan laporan, mengenai Jumlah P3K tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari P3K tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan P3K non guru berjumlah dua orang.
Jadi 889 orang pegawai yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedangkan dua orang betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara," terangnya.
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, S.H membacakan pengantar sumpah dilanjutkan dengan pembacaan sumpah, diikuti oleh seluruh pegawai P3K tahun 2021.
Pada kesempatan yang sama Wakil Buati Lampung Utara Ardian Saputra,S.H menyampaikan perlu saya ingatkan, bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, dalam memelihara menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945.
Karena sumpah bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa, yang maha melihat serta maha mengetahui.
Oleh karena itu hendaknya dibacakam dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa.” Terang Ardian.
IBLPenyerahan SK P3K yang ditandatangani Bupati Lampung Utara, H.Budi Utomo,S.E,.M.M dengan nomor : 821.3/1256/V/39-LU/2022. Dilakukan oleh Wakil Bupati Lampung Utara Ardian, S.H.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Pengucapan sumpah janji dan penandatanganan berita acara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap pertama dan kedua untuk Guru dan Non Guru Formasi 2021, kegiatan dilaksanakan distadion sukung Kotabumi, Rabu 21 Juni 2021.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lampung Utara Ardian,S.H, Kepala BKPSDM, Hairul Fadillah, Kepala BPKAD, Desyadi, Kepala Dinas Pendidikan, M. Soleh dan para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Lampung Utara Ardian, S.H secara simbolis menyerahkan SK P3K tahap satu dan dua sebanyak 891 kepada guru dan non guru tahun 2021.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Hairul Fadila menyampaikan laporan, mengenai Jumlah P3K tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari P3K tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan P3K non guru berjumlah dua orang.
Jadi 889 orang pegawai yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedangkan dua orang betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara," terangnya.
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, S.H membacakan pengantar sumpah dilanjutkan dengan pembacaan sumpah, diikuti oleh seluruh pegawai P3K tahun 2021.
Pada kesempatan yang sama Wakil Buati Lampung Utara Ardian Saputra,S.H menyampaikan perlu saya ingatkan, bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, dalam memelihara menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945.
Karena sumpah bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa, yang maha melihat serta maha mengetahui.
Oleh karena itu hendaknya dibacakam dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa.” Terang Ardian.
IBL