Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor diadakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan Ini digagas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil.
Kekerasan yang dialami korban ini berdampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Kepala Dinas P2KBP3A Inhil melalui Bidang PPA dan PHA, Siti Munziarni mengatakan, dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tidak dapat bekerja sendiri.
“Perlu adanya keterlibatan dari stakeholder terkait seperi Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag, Polres Inhil, Transmigrasi kelas IIA Tembilahan dan OPD terkait serta berbagai pihak lainnya.
Agar kasus kekerasan bisa diminimalisir dan pencegahan TPPO dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya pada kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan KTP dan TPPO.
"Dampak jangka pendeknya biasanya dapat terlihat seperti adanya luka fisik, terjadi kehamilan dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Sedangkan dampak jangka panjang akan terlihat dikemudian hari, bahkan dapat belangsung seumur hidup, seperti hilangnya rasa percaya diri, trauma yang berujung depresi maupun ganguan kejiwaan dll. (Advertorial)