Dalam lingkup sosial, warga adalah tokoh utama yang mengetahui keadaan dan kehidupan di lingkungannya yang bisa saja terjadi permasalahan keluarga di masyarakat hingga mengakibatkan kekerasan pada anak.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil mengatakan perlunya perhatian dari masyarakat sekitar jika menemukan hal janggal terkait keselamatan perempuan dan anak.
"Sangat diharapkan kepedulian bersama, terutama dari akar rumput (RT, RW) mendata permasalahan masyarakatnya, jika warga menjumpai hal janggal di lingkungan masing-masing berkaitan dengan keselamatan perempuan dan anak, laporkan segera," kata Kepala DP2KBP3A Inhil R Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA, Siti Munziarni.
"Dalam kasus kekerasan pada anak, selain menyebabkan cacat fisik dan gangguan psikologis bisa juga berujung pada kematian anak. Ini tidak terjadi, jika masyarakat peka dan segera melaporkan kepada ketua RT atau RW dilingkungan masing-masing," sebutnya.
Munziarni memaparkan tahap demi tahapan harus dilakukan masyarakat jika menemukan keluarga bermasalah yang disinyalir akan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga.
"Tahap awal laporkan kepada RT atau RW. Lalu RT RW melakukan pendekatan untuk mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi keluarga tersebut dengan melibatkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak yang sudah dibentuk dan di SK kan oleh Kepala Desa atau Lurah se Kabupaten Inhil," paparnya.
Lanjutnya, jika belum bisa diselesaikan, tahapan berikutnya adalah melibatkan Babimkantibmas dan Bhabinsa, dan tahapan selanjutnya ini dilakukan secara berjenjang secara birokrasi dalam tingkat kecamatan. Juga diharapkan kepedulian dari instansi terkait lainnya dan Organisasi Masyarakat serta Organisasi Sosial. (Advertorial)