-->

BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Apresiasi Achmad Mulyadi

Publish: Redaksi ----

KEMUNING - BPJS ketenagakerjaan Tembilahan memberikan Apresiasi kepada Achmad Mulyadi yang telah memfasilitasi sosialisasi terkait manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri atau bukan pekerja perusahaan.

Untuk diketahui Achmad Mulyadi, S.KM. M.Si merupakan Pembina Forum Komunikasi Perusahaan (FKP) Kabupaten Indragiri Hilir sekaligus sebagai Kasi pengawasan norma kerja, Jamsostek, perempuan dan anak dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Desa batu Ampar, Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, pada Sabtu 22 Juli 2023, sore.

"Kami saat mengapresiasi atas trobosan pak Achmad Mulyadi sebagai ujung tombak terlaksananya acara ini, sehingga Kemuning jadi pilot project dan bakhkan Inhil perdana kegiatan seperti ini di gelar secara mandiri oleh masyarakat" tutur Kepala BPJS Ketenagakerjaan Inhil Muhammad Ridwan. 

"Semoga kecamatan lain bisa membuat kegiatan yang sama, sehingga manfaat dari BPJS ketenagakerjaan dapat diketahui oleh masyarakat" jelas Ridwan.

Sementara itu Achmad Mulyadi, S.KM. M.Si mejelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dibuat semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kecamatan Kemuning agar memahami terkait BPJS ketenagakerjaan.

"Apalagi saya pernah tugas di sini 17 tahun silam, sehingga saya merasa masyarakat kecamatan kemuning ini adalah keluarga saya dan saya rindu sudah lama tak bersua" Jelas Pemilik akun tiktok Mas Mu itu.

Kemudian di sela acara sosialisasi tersebut juga di laksanakan penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Multi Guna Abadi (ML
GA) dalam bentuk premi BPJS ketenagakerjaan selama dua bulan kepada para petani mandiri di kecamatan kemuning senilai 15 juta rupiah.

Perlu diketahui bahwa saat ini masyarakat umum yang bukan perkerja perusahaan bisa mendaftar BPJS ketenagakerjaan secara mandiri Dengan bayar senilai Rp16.800 sudah dapat jaminan asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian (Def)
Share:
Komentar

Berita Terkini