-->

DPMPTSP Sidak ke Sejumlah Tempat Usaha Terkait Perizinan Hiegene

Publish: Redaksi ----

INHIL - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat pengelolaan pangan dan dan depot air minum isi ulang.

Dalam sidak ini DPMPTSP bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Satpol-PP Inhil dan Disperindag Inhil.

Dijelaskan Koordinator Sub Kesehatan dan Lingkungan, Leni Rosita, SKM uji petik pengawasan ini dilakukan terhadap Restoran, penyedia jasa boga priode tertentu, jasa boga untuk event tertentu, industri tempe kedelai, industri tahu kedelai dan industri air minum isi ulang yang ada di kota Tembilahan.
 
"Uji petik pengawasan ini dilakukan bertujuan memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," jelas Leni Rosita, SKM.

Lanjut Leni, SLHS merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji yang harus dimiliki setiap TPP.

Diungkapkannya, dari 5 restoran yang di uji petik, 1 restoran SLHS ekspire dan  4 belum memiliki SLHS. Sementara untuk 1 depot air minum isi ulang yang di uji petik juga belum memiliki SLHS. (Adv)
Share:
Komentar

Berita Terkini