-->

DPRD Inhil Sudah Tindak Lanjuti Pengunduran Diri HM Wardan Sebagai Bupati

Publish: Redaksi ----

INHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir telah memproses surat pengunduran diri HM Wardan sebagai Bupati Inhil, yang mana DPRD telah mengirimkan surat ke Kemendagri melalui pemrov Riau terkait usulan tersebut.

"Maka kami (DPRD Inhil, red) telah menindaklanjuti surat pengunduran diri sebagaimana dimaksud dengan melakukan pengumuman usulan pemberhentian Bupati dalam paripurna ke 12 tanggal 20 September 2023 dan mengusulkan pemberhentian Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," jelas Ketua DPRD Inhil DR H Ferryandi.

DR. H. Ferryandi, ST, MT, MM menyebutkan bahwa berdasarkan surat Bupati Indragiri Hilir Nomor : 100/TAPEM/1403 tanggal 14 September 2023 Perihal Pengajuan Pengunduran Diri Sebagai Bupati Inhil dan berdasarkan Amanah UU 23 tahun 2014.

Usulan tersebut menurut Ferryandi tertuang dalam surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : 697/DPRD/IX/2023 tertanggal 21 September 2023 Perihal Usulan Pemberhentian Bupati Indragiri Hilir.

"Dan sampai saat ini Surat Keputusan Penetapan Pemberhentian Bupati dari Kemendagri belum diterima oleh DPRD, sehingga Bapak H. Muhammad Wardan sampai saat ini masih menjabat sebagai Bupati Inhil," jelasnya.(Adv)
Share:
Komentar

Berita Terkini