-->

SDN 002 Selensen Taat Administrasi dalam Penggunaan Dana BOS

Publish: Redaksi ----

KEMUNING - Kepala Sekolah SDN 002 Selensen, Kecamatan Kemuning, Mursidah, membantah tuduhan bahwa sekolahnya tidak transparan dalam penggunaan Dana BOS. Menurutnya, pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut sudah sesuai dengan prinsip keterbukaan, di mana informasi mengenai penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana tersebut dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan sekolah. 


"Jadi untuk penggunaan dana BOS tidak ada yang kita tutup-tutupi," ungkap Mursidah.


Mursidah juga menjelaskan bahwa sekolah tersebut telah menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang ada di Kecamatan Kemuning, namun ada beberapa barang yang tidak tersedia sehingga terpaksa dibeli di Tembilahan. 


"Itu tidak benar, kita membeli SIPLah yang ada di Kecamatan Kemuning, akan tetapi ada yang tidak tersedia di Kecamatan Kemuning ini, dan terpaksa kita berbelanja di Tembilahan," sambungnya.


Selain itu, Mursidah menyangkal tuduhan bahwa ia mengusir wartawan yang datang ke sekolah. Menurutnya, orang yang mengaku wartawan tersebut tidak menunjukkan ID card dan tidak jelas tujuan kedatangannya, sehingga pihak sekolah khawatir terjadi penyalahgunaan data. 


"Bukan saya mengusir, tetapi yang mengaku wartawan tersebut tidak menunjukan id card, tujuan datang kesekolahan kita gak tau, dan tidak tau dari media mana, sehingga takutnya terjadi salah dengan penggunaan data," imbuhnya.


Mursidah menduga bahwa pemberitaan tidak transparan timbul karena keinginan dari oknum tersebut tidak terpenuhi. Awalnya,  tersebut menawarkan kerjasama SIPLah, namun pihak sekolah tidak dapat memenuhi keinginannya karena koperasi yang ditawarkan berbeda kabupaten dan provinsi.


 "Kita menduga bahwa pemberitaan tidak transparan timbul karena karena keinginan tersebut tidak terpenuhi," ujarnya.


Senada dengan itu, Kabid SD Disdik Inhil, H. Fauzan, mengungkapkan bahwa SDN 002 Selensen adalah sekolah yang taat administrasi dan terukur dalam penggunaan. Melalui laporan ARKAS dan monitoring Dinas Pendidikan, tidak ditemukan penyalahgunaan dana BOS di sekolah tersebut. 


Fauzan menegaskan bahwa pelaporan penggunaan dana BOS saat ini telah semakin spesifik dan akurat, sehingga tidak ada celah bagi penyalahgunaan lagi.(***)

Share:
Komentar

Berita Terkini