-->

Dugaan Kongkalikong Proyek Pagar GOR Futsal Kalianda: Hanya 25 Meter, Anggaran Rp120 Juta

Publish: Redaksi ----


LAMPUNG SELATAN — Aroma tak sedap kembali menyeruak dari tubuh Dispora Lampung Selatan. Proyek Rehabilitasi Pagar GOR Futsal Kalianda senilai Rp120 juta diduga kuat menjadi ajang permainan kotor antara oknum dinas dan rekanan. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan proyek ini jauh dari layak, bahkan patut dicurigai sebagai proyek yang dimanipulasi demi kepentingan tertentu.


Tim media menemukan fakta mencolok: pekerjaan yang dilaksanakan hanya perbaikan pagar sekitar 25 meter dengan tinggi 2 meter—volume yang dianggap tidak logis jika dibandingkan dengan anggaran Rp120 juta yang dihabiskan. Lebih parah lagi, pekerja terlihat bekerja tanpa APD, tanpa K3, tanpa pengawasan, seolah proyek ini hanya formalitas untuk menghabiskan anggaran.


Dikonfirmasi melalui sambungan WA Kepala Dispora, Yespy Cory, menyampaikan bahwa semua ada RAB dan Pengawas nya. 


 "Perbaikan pagar GOR mini kan udah ada rab dan pengawas silahkan kompirmasi klau sy secara detil pekerjaan kurang hapal rinciannya" jelas Yespy. 


Seorang sumber internal yang mengetahui proyek ini mengatakan bahwa dugaan permainan dalam proyek tersebut sangat kuat.


“Tercium jelas dugaan kongkalikong antara dinas dan rekanan. Ini bukan proyek bersih. Bupati harus turun tangan dan beri teguran keras. APH wajib turun mengusut,” tegasnya.


Sementara itu, SMR, pihak rekanan proyek, mengakui bahwa pekerjaan hanya sebatas pagar tersebut, namun tetap bersikeras bahwa anggaran sudah sesuai.


“Memang hanya itu yang dikerjakan. Dananya sudah sesuai,” ujarnya.


Pernyataan ini justru membuat publik semakin geram. Bagaimana mungkin hanya pekerjaan sekecil itu bernilai lebih dari seratus juta rupiah? Ada indikasi kuat bahwa anggaran digelapkan, dilebihkan, atau dimainkan.


Desakan kepada APH, khususnya Kejaksaan, semakin membesar. Publik meminta agar aparat segera menyisir dokumen kontrak, RAB, laporan progres, hingga aliran dana proyek. Bila terbukti ada penyimpangan, praktik ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.


Bupati Lampung Selatan juga diminta tidak tinggal diam. Tindakan tegas terhadap oknum Dispora dan rekanan diperlukan agar praktik seperti ini tidak terus-menerus mencoreng wajah pemerintah daerah.


Investigasi lanjutan masih terus dilakukan. Media akan terus membuka tabir dugaan skandal ini hingga terang benderang.***

Share:
Komentar

Berita Terkini