LAMSEL – Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD JULEHA) Lampung Selatan menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) berbasis kompetensi di Kantor PCNU Lampung Selatan, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Lakpesdam PCNU Lampung Selatan dalam rangkaian Silaturahmi Daerah (Silatda) kader Nahdlatul Ulama menyambut satu abad Harlah NU.
Pelatihan tersebut mengangkat tema “Peran Strategis Juleha dalam Pembangunan Ekosistem Halal di Lampung Selatan”, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan standar juru sembelih halal yang sesuai syariat Islam serta regulasi nasional.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPW JULEHA Provinsi Lampung, Saluddin, SH., M.Si., Ketua DPD JULEHA Lampung Selatan Ahmad Al Akhran, S.S., Katib Suriyah PCNU Lampung Selatan Nur Mahfudz yang juga Ketua BAZNAS Lampung Selatan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Lampung Selatan Anton Charmana, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Dwi Sujatmiko, Ketua PCNU Lampung Selatan KH. Abdul Haris, jajaran pengurus JULEHA provinsi, serta para tokoh NU setempat.
Sebanyak 95 peserta mengikuti pelatihan ini, tidak hanya berasal dari Lampung Selatan, tetapi juga dari berbagai daerah di luar wilayah tersebut. Bahkan, ada peserta datang dari Cirebon, Jawa Barat, menunjukkan tingginya antusiasme dan kebutuhan terhadap pelatihan juru sembelih halal yang terstandar.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Anton Charmana yang mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Anton charmana Bupati menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah terhadap kegiatan tersebut.
“Pemerintah daerah sangat mendukung pelatihan juru sembelih halal ini, mengingat peran strategis Juleha dalam menjamin proses penyembelihan yang sesuai standar dan syar’i, sehingga masyarakat mendapatkan daging konsumsi yang benar-benar halal,” ujarnya.
Ketua DPD JULEHA Lampung Selatan, Ahmad Al Akhran, S.S., saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program lanjutan. Ia mengungkapkan, pada tahun 2024 pihaknya juga telah menggelar pelatihan serupa.
“Tujuan utama kami adalah melahirkan juru sembelih yang benar-benar kompeten dan memahami tata cara penyembelihan yang sah dan halal. Dengan begitu, masyarakat yang mengonsumsi hasil sembelihan tidak lagi ragu terhadap kehalalan dan keabsahannya,” ujar Al Akhran yang merupakan
Anggota DPRD Lampung Selatan Komisi II tersebut
Ia pun menambahkan, Para peserta nantinya akan memperoleh sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh DPW JULEHA Provinsi Lampung dan telah mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan juga kedepan pelatihan Juleha akan diperluas hingga ke tingkat kecamatan dan terbuka untuk masyarakat umum.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menargetkan pada Oktober mendatang seluruh produk wajib bersertifikat halal, mulai dari proses hingga hasil produksinya.
Sementara itu, Katib Suriyah PCNU Lampung Selatan sekaligus Ketua BAZNAS, Nur Mahfudz, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kualitas layanan kehalalan di tengah masyarakat.
Senada dengan Ketua PCNU Lampung Selatan Hi. Abdul Haris yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi positif antar lembaga NU demi kepentingan umat.
“Sebagai pengurus NU, kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena memberikan manfaat nyata bagi umat dan masyarakat luas,” pungkasnya.
Uyung melaporkan

