KALIANDA — Komisi III DPRD Lampung Selatan menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait molornya sejumlah paket pekerjaan konstruksi. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Lampung Selatan bersama Dinas PUPR yang digelar di ruang Komisi III, Rabu (21/1/2026).
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi III DPRD Lamsel, Ismail, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan lapangan yang kerap ia lakukan menunjukkan masih rendahnya kualitas sejumlah pekerjaan rekanan.
Menurutnya, kondisi itu terjadi karena lemahnya peran konsultan pengawas yang dinilai tidak bekerja secara profesional dan proaktif di lapangan.
“Akibatnya, dampak negatifnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Kualitas pekerjaan menjadi buruk dan menurunkan kepercayaan publik,” ujar Ismail.
Komisi III pun berpandangan perlunya sistem evaluasi yang mampu menjadi stimulan atau motivasi bagi para rekanan agar tetap menjaga mutu pekerjaan. Salah satunya dengan menerapkan sistem reward atau pemberian poin tambahan yang terintegrasi dalam sistem penilaian kinerja secara akuntabel.
“Kalau tidak ada penilaian yang adil, ini bisa menjadi preseden buruk. Rekanan yang bekerja asal-asalan akan merasa sama saja dengan yang benar-benar menjaga kualitas,” tegasnya.
Ismail menambahkan, sistem penilaian tersebut diharapkan mampu mendorong rekanan agar menjaga mutu, kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam pelaksanaan konstruksi sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Chepy Bahuga, memaparkan bahwa total alokasi anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2026 mencapai Rp267,6 miliar. Anggaran tersebut didominasi oleh Bidang Bina Marga dengan alokasi sebesar Rp178 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga, Hasan, menjelaskan fokus pembangunan tahun ini diarahkan pada jalan wisata, jalan industri, serta jalan rawan bencana yang mencakup 97 ruas jalan.
“Total panjangnya mencapai 535 kilometer, meliputi rehabilitasi jalan rusak sepanjang 130 kilometer, 75 ruas jalan kabupaten, serta pemantapan RPJMD hingga 60,3 persen,” jelas Hasan.
Hasan juga menyebutkan bahwa dari total anggaran Rp178 miliar tersebut, sebesar Rp100 miliar merupakan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun demikian, pihaknya masih melakukan proses koreksi terhadap rencana pelaksanaan 10 ruas jalan kabupaten.
Dalam hearing itu pula terungkap adanya 13 paket pekerjaan pada tahun anggaran 2025 yang penyelesaiannya molor hingga tahun 2026. Chepy Bahuga menjelaskan, 13 paket tersebut terdiri dari 7 paket di Bidang Cipta Karya, 3 paket di Bina Marga, dan 3 paket di Bidang Sumber Daya Air.
“Sebagian dari paket tersebut sudah dilakukan Penyerahan Hasil Pekerjaan (PHO) dan tetap dalam pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku. Rekanan diberikan perpanjangan waktu 50 hari sejak berakhirnya kontrak dengan penerapan sistem denda harian,” tegas Chepy.
Menutup RDP, Komisi III DPRD Lampung Selatan meminta Dinas PUPR untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat dan kompetitif antar rekanan melalui evaluasi kinerja penyedia jasa secara objektif. Selain itu, Komisi III juga mendorong agar evaluasi kegiatan tahun 2025 dijadikan acuan untuk perbaikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur pada tahun 2026 mendatang.****
