-->

Tokoh Adat Tiga Desa Bantah Isu Pencemaran Sungai oleh PT Juang Jaya Abdi Alam

Publish: Redaksi ----


LAMPUNG SELATAN  — Sejumlah tokoh adat dari Desa Kotadalam, Sukabanjar, dan Banjarsuri menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan pencemaran sungai oleh PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA).


Para tokoh adat menilai informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hingga saat ini, mereka memastikan situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak terjadi gejolak sosial sebagaimana diberitakan.

Tokoh Adat Tegaskan Situasi Kondusif Rohidin, S.Sos bergelar Adok Suntan Paksi Marga, selaku Ketua Adat Telu Tiyuh Kotadalam, Campang Tiga, dan Bandar Dalam, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau kondisi lingkungan di wilayah adatnya.

“Kami bersyukur dengan adanya PT Juang Jaya Abdi Alam yang membantu masyarakat di Kotadalam, Sukabanjar, dan Banjarsuri, baik dalam kegiatan sosial maupun dukungan terhadap adat,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Ia menegaskan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan selama ini berjalan baik.

Senada, Maulana bergelar Adok Tuan Marga Paksi Tiyuh Kuta Dalom mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi.

“Saya harap jangan mudah terprovokasi isu yang belum tentu benar,” tegasnya.

Putra Ananda bergelar Pengekhan Adik Tuan Tiyuh Kuta Dalom juga menyebut perusahaan turut berkontribusi dalam berbagai kegiatan masyarakat.

“JJAA selalu mendukung penuh kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Okta Fiansyah bergelar Adok Temenggung Kesuma Jaya Marga Legun Bandakh Pematang Pekon Kuta Dalom yang menilai hubungan perusahaan dan warga tetap harmonis.

“Masyarakat dengan perusahaan baik-baik saja,” tandasnya.

Sementara itu, Zainal Tohir bergelar Adok Pengekhan Mulang Ratu Marga Katibung, bersama Serikat Adam, tokoh adat Desa Sukabanjar, menekankan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

“Perusahaan dan masyarakat selalu mengedepankan musyawarah bersama,” tegasnya.

Edukasi: Pentingnya Klarifikasi dan Uji Lapangan

Menanggapi dugaan pencemaran sungai, para tokoh adat menyebut bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan telah turun langsung melakukan pengecekan lapangan.

“Tunggu hasil pengecekan,” ujar salah satu tokoh adat.

Langkah ini dinilai sebagai prosedur yang tepat dalam menangani isu lingkungan. Secara edukatif, setiap dugaan pencemaran perlu melalui tahapan:

Verifikasi lapangan oleh instansi berwenang

Pengambilan sampel air dan uji laboratorium

Analisis baku mutu lingkungan

Transparansi hasil kepada publik

Tanpa hasil uji resmi, tudingan pencemaran berpotensi menimbulkan misinformasi dan konflik sosial.

Klarifikasi Aparat Kepolisian

Pihak Polsek Sidomulyo juga membantah adanya aksi penutupan atau pengepungan terhadap perusahaan sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Tidak ada penutupan atau pengepungan terhadap perusahaan PT Juang Jaya Abdi Alam,” tegas pihak kepolisian.

Jaga Kondusivitas dan Ruang Dialog

Para tokoh adat sepakat bahwa menjaga stabilitas sosial dan hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Mereka mengajak seluruh elemen untuk mengedepankan dialog, klarifikasi, serta menunggu hasil resmi dari instansi terkait sebelum menarik kesimpulan.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menyikapi pemberitaan, serta memastikan sumber informasi yang diterima telah melalui proses verifikasi yang akurat dan berimbang.(Team)

Share:
Komentar

Berita Terkini