KALIANDA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus distribusi kartu BRIZZI kepada warga binaan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan sistem transaksi non tunai (cashless) di lingkungan pemasyarakatan. Program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung digitalisasi layanan sekaligus menciptakan sistem transaksi yang lebih tertib, transparan, dan aman di dalam Lapas. (06/02)
Dalam kegiatan tersebut, warga binaan diberikan pemahaman mengenai cara penggunaan kartu BRIZZI, mulai dari mekanisme transaksi, proses pengisian saldo (top up), hingga pemanfaatannya untuk berbagai kebutuhan di dalam Lapas. Kartu ini nantinya dapat digunakan untuk transaksi pembelian di kantin serta berbagai layanan lainnya, sehingga aktivitas transaksi menjadi lebih mudah dan terkontrol.
Selain memberikan kemudahan bagi warga binaan, sistem transaksi non tunai ini juga memberikan manfaat bagi keluarga WBP yang ingin mengirimkan uang kepada kerabatnya di dalam Lapas. Dengan sistem digital, proses pengiriman dan penggunaan dana menjadi lebih praktis, aman, serta tercatat dengan baik sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan uang tunai.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda menyampaikan bahwa penerapan sistem cashless ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kalianda dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang modern dan profesional.
"Penerapan kartu BRIZZI ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga binaan dalam bertransaksi serta memberikan rasa aman dan transparansi bagi keluarga mereka," terang Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang lebih baik dan akuntabel," tandas Kalapas.(HumasPaskal)
