-->

TPA Muara Fajar Mulai Disusupi Sampah dari Wilayah Tetangga, Pemko Pekanbaru Ambil Langkah Tegas

Publish: Redaksi ----

PENGAWASAN TPA: Aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar yang kini menjadi perhatian serius DLHK Pekanbaru akibat adanya sampah kiriman dari luar wilayah. (Foto: Mediacenter Riau)

PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menemukan adanya aktivitas pembuangan sampah yang berasal dari luar wilayah administratif Kota Bertuah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Diketahui, sampah-sampah tersebut diangkut dari kawasan Rimbo Panjang dan Tapung, Kabupaten Kampar.

Kepala DLHK Pekanbaru mengungkapkan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius lantaran TPA Muara Fajar memiliki kapasitas yang terbatas dan diprioritaskan hanya untuk menampung sampah domestik dari warga Kota Pekanbaru. Jika sampah dari daerah penyangga terus masuk tanpa izin, dikhawatirkan usia operasional TPA akan semakin pendek akibat penumpukan yang tidak terencana.

Berdasarkan laporan di lapangan, sejumlah oknum pengangkut sampah mandiri kedapatan membawa muatan dari luar batas kota dan membuangnya secara ilegal di TPA tersebut. Hal ini dianggap melanggar regulasi pengelolaan kebersihan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Kami akan memperketat pengawasan di pintu masuk TPA dan memastikan setiap armada yang masuk memiliki izin serta asal sampah yang jelas. Tidak dibenarkan sampah dari luar daerah dibuang ke fasilitas milik kota tanpa adanya perjanjian kerjasama resmi,” tegas pihak DLHK.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Pemko Pekanbaru berencana melakukan koordinasi lintas daerah agar wilayah-wilayah tetangga dapat mengelola sampahnya secara mandiri. Langkah tegas ini diambil demi menjamin efektivitas pengelolaan kebersihan di Kota Pekanbaru agar tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.


Sumber: Mediacenter Riau Redaktur: Redaksi Indragiripos

Share:
Komentar

Berita Terkini