-->

7 Dapil Dalam Pemilu di Inhil Dinyatakan Ideal

Publish: Redaksi ----

INHIL - Dalam rangka memperoleh masukan dari masyarakat terhadap usulan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Hilir pemilihan umum tahun 2019, KPU INHIL melakukan rapat koordinasi dengan parpol dan instansi terkait, Rabu (7/2).

Kegiatan yang diadakan di Hotel Harmoni itu juga sebagai uji publik usulan dapil dan alokasi kursi yang telah disusun draftnya oleh divisi teknis KPU Inhil.

Uji publik dibuka secara resmi oleh ketua KPU INHIL H. Suhaidi,S.Ag,M.PdI. Acara tersebut dipimpin oleh divisi teknis KPU Inhil M Dong, dijelaskan prinsip-prinsip penataan dapil, dimana usulan dapil DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk pemilu tahun 2019 

"Dengan usulan dapil dan alokasi kursi yaitu menjadi 7 dapil atau terjadi penambahan 1 dapil yaitu pemecahan dapil 1 menjadi 2 dapil," jelas Ketua Divisi Teknis KPU Inhil M Dong. 

Dapil 1 (tembilahan + tembilahan hulu = 8 kursi), dapil 2 (tempuling + kempas = 5 kursi), dapil 3 (batang tuaka + gaung + GAS = 6 kursi), dapil 4 (mandah + pelangiran = 5 kursi), dapil 5 (kateman + teluk belengkong + pulau burung = 5 kursi), dapil 6 (kuala Indragiri + concong + enok + tanah merah = 6 kursi), dan dapil 7 (sungai batang + reteh + keritang + kemuning = 10 kursi).  

Dari usulan dapil tersebut dapat dinyatakan ideal setelah peserta uji publik memberikan penilaian karena dianggap sudah sesuai dengan 7 prinsip dasar penyusunan dapil. 

"Selanjutnya usulan dapil tersebut akan disampaikan ke KPU Prrovinsi Riau kemudian  disampsikan ke KPU RI, nantinya penetapan dapil akan dilakukan oleh KPU RI," papar M Dong. 


Dalam kegiatan ini tampak dihadiri seluruh komisioner KPU Inhil, tamu undangan dari partai politik dan instansi terkait lainnya. (sya) 



  


Share:
Komentar

Berita Terkini