-->

Inilah Jawaban Syamsudin Uti Ketua KONI Inhil Terkait Kritik Kepemimpinannya

Publish: Redaksi ----


Tembilahan - Ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Cabang Indragiri Hilir (Inhil) Syamsudin Uti membantah tudingan 17 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) bahwa masa kepemimpinannya otoriter.

"Saya tidak pernah memberhentikan seperti apa yang disampaikan itu. Kalaupun ada semua telah berdasarkan ketentuan dalam organisasi. Sebab, kita ingin lebih efektif dan efesian," jawab Syamsuddin Uti, Sabtu (18/2/2017).

Syamsuddin juga mengatakan bahwa dirinya juga berhak untuk memberikan penjelasan terlebih dahulu tentang persoalan yang terjadi di tubuh KONI saat ini. Menurutnya tuduhan yang disampaikan oleh As,ad dan Jamaluddin tidak tepat dan tidak berdasar.

Demikian pula terhadap As,ad. Menurut Syamsuddin Uti, yang bersangkutan tidak pernah datang ke kantor KONI, baik itu untuk hal biasa maupun setiap kali diadakannya rapat internal. Sebagai Ketua KONI, Syamsuddin Uti merasa terhambat dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

"Mau tidak mau, kita terpaksa menggantikannya dengan orang lain. Tapi tidak melakukan pemecatan sebagai anggota KONI," ungkapnya, dimana sebelumnya As,ad sebut Ketua KONI otoriter.

Terakhir ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mempermasalahkan kalau pihak-pihak tersebut ingin melakukan Musda. Sebab, dalam waktu yang tak lama lagi masa jabatannya juga akan berakhir.

Sebelumnya mantan Sekretaris KONI, As,ad mengatakan kepemimpinan H Syamsuddin Uti (SU) ini telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Dimana ketua KONI memutuskan kebijakan intern secara sepihak tampa musyawarah kepada pengurus.

Tudingan tersebut disampaikan ke Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Herwanissitas dimana masa itu juga dihadiri Ketua Komisi II Junaidi serta dihadiri Mahyuddin dari Komisi II dan Gusti Deseriansyah dari Komisi IV di Kantor DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan, Jum'at (17/2/2017) kemarin

Share:
Komentar

Berita Terkini