-->

KPU Inhil Pastikan Ada PSU di Salah Satu TPS di Desa Sungai Luar, Ini Penyebabnya

Publish: Redaksi ----


TEMBILAHAN – Di tengah menunggu hasil rekapitulasi Pilkada Serentak 2018 dari PPK, KPUD Inhil akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Inhil di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner KPUD Inhil Muhammad Dong menjelaskan, PSU akan dilakukan di TPS 1 Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka Inhil pada Sabtu (30/6/2018) mendatang.

Menurutnya, PSU ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.

“Karena ada kelebihan 4 surat suara di kotak suara. Dari jumlah pemilih yang hadir ada yang berlebih,” tukas Muhammad Dong.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) baru akan menerima hasil rekapitulasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Tanggal 1 Juli.

Komisioner KPUD Inhil Muhammad Dong menuturkan, saat ini PPK masih merekap hasil pemungutan suara sehingga belum ada hasil pemungutan suara yang masuk ke KPUD Inhil

“Di PPK sedang merekap baru masuk ke KPU jadwalnya dia ngantar hasil hasil tanggal 1 sampai 3 (Juli),” ujar Muhammad Dong Kepada Tribun Pekanbaru, Kamis (28/6/2018).

Menurutnya jadwal ini berlaku untuk Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Inhil.

“Sama juga, kita merekap juga (Pilgubri), rekapitulasi akhirnya di KPU Provinsi sama aja jadwalnya, perhitungan belum ada,” tuturnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini