-->

Jokowi Ingatkan Pemda Jangan Lagi Ada Tenaga Honorer

Publish: Redaksi ----


 JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak ingin lagi ada kementerian dan lembaga (K/L), serta pemda yang mengangkat tenaga honorer. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BPN) Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah telah mencarikan solusi untuk para tenaga honorer yakni melalui jalur tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan penerapan penghasilan sesuai upah minimum regional (UMR). 

"Bapak Presiden tadi berpesan kalau ketiga skema ini dijalankan maka tidak boleh ada tenaga honorer yang baru," kata Bima di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 September 2018.

Bima menekankan para pimpinan di daerah atau  pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mematuhi ketentuan itu. Sehingga masalah honorer bisa berakhir.

Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sudah membuat surat kepada pemda untuk tidak lagi merekrut guru honorer. Dia mengklaim pihaknya dapat memantau pengangkatan tenaga honorer melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Kalau ada pemda yang masih melanggar walaupun SK-nya bukan dari pemda tapi dari kepala sekolah atau lembaga lain maka akan kenai sanksi. Jadi kami akan mempertegas lagi sesuai perintah Presiden tidak boleh pemda dan kepala sekolah mengangkat honorer lagi," papar Muhadjir.

Muhadjir berharap pemda dapat mematuhi perintah Jokowi untuk mengakhiri masalah tenaga honorer.

"Mohon kerja samanya karena guru ini sekarang jadi wewenang pemda bukan pemerintah pusat memang political will atau keinginan baik dari pemda dan kepala sekolah sangat kita harapkan," ucap dia. (metrotvnews)


Share:
Komentar

Berita Terkini