-->

BPOM Tembilahan Sita 4.800 Jamu Ilegal Merk Tawon

Publish: Redaksi ----
TEMBILAHAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan Tembilahan melakukan pengawasan terhadap produk yang ada di Tembilahan dan sekitarnya. Kali ini bersama dengan jajaran Polres Inhil BPOM menggerebak satu gudang penyimpanan jamu tanpa ada dilengkapi label kesehatan. 

Penggerebakan gudang jamu yang berlokasi di Jalan Provinsi Propinsi Rengat - Tembilahan Rt 01 Rw 01 Desa Sungai Gantang Kelurahan Kempas Jaya itu ditemukan puluhan kardus berisi jamu yang tanpa ada label kesehatan dan Pom. 

Saat digrebek pada Rabu (30/1/2019) gudang jamu tanpa ada label kesehatan dan pom ini pemilik hanya bisa pasrah, ketika 400 kotak jamu Merk Tawon Klanceng Produksi CV. PUTRI HUSADA - Jawa Timur tanpa dilengkapi label kesehatan dan Register Pom disita dan dijadikan barang bukti. (ard) 



Kegiatan ini dilaksanakan oleh ;
- Sdra. Ayi Mahfud Sidik Ssi, Apt, MH ( Ka Loka Pom Kab. Inhil )
- Sdra. Andi Syahputra Sitepu, SH ( Kasi Intel Kajari Inhil)
- Briptu Fajar Eko Prasetyo ( Banit Sat Reskrim)
- Briptu Arif Setiawan ( Banit Sat Reskrim)
- beserta 8 orang staff Loka Pom Kabupaten Inhil.
Selanjutnya terhadap pemilik dan barang bukti dibawa ke kantor Loka Pom Kabupaten Inhil untuk pengusutan Lebih lanjut,
Seluruh rangkain kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.



Share:
Komentar

Berita Terkini