-->

Tidak Mengkafirkan Orang Kafir Adalah Kekufuran

Publish: Redaksi ----
Oleh : dr. Raehanul Bahraen 


Mohon dimaklumi sebelumnya, mungkin ada pembaca yang “diminta tidak nyaman” dengan pembahasan “kafir” dan “mengkafirkan”, akan tetapi pembahasan ini dibahas lengkap dan detail oleh ulama kita dalam pembahasan aqidah tauhid, di mana seorang muslim diharuskan mengetahuinya karena dianggap aqidah kita.

Bisa jadi itu tidak nyaman atau ada yang “bermasalah” dengan pembahasan ini, karena selama ini pembahasn “kafir” dan “mengkafirkan” adalah pembahasan yang berkaitan dengan-seram olahraga, sekaligus dapat mengubah persaudaraan dan perbincangan. Anggapan ini TIDAK BENAR, pembahasan tentang hal ini dibahas benar dan berdasarkan dalil (bukan berdasarkan perasaan dan sangkaan hanya), maka dalam pembahasan ini diperoleh:


1. Ketegasan dalam agama Islam, tidak ada yang "abu-abu", dan ia tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka disebut kafir sesuai nash dan dalil

2. Indah dan lembutnya ajaran Islam, pembahasan “mengkafirkan” tidak berlaku serampangan dan langsung memvonis saja, tetapi ada prosesnya dan mendaftarkannya. Tidak dibenarkan seseorang langsung memvonis saudara se-Islam dengan “kafir” tanpa kaidah yang benar, terlebih lagi ada pembahasan “takfir berkali-kali” dan “takfir mu'ayyan”.

Pembaca yang semoga dirahmati Allah, lihat ini ada wacana yang dihembuskan cukup masif bahwa:

“Non-muslim tidak diizinkan kafir”

Mereka beralasan membawa kata-kata “kafir” adalah kata-kata yang kasar dan menunjukkan intoleransi. TIDAK BENAR dan PERLU DILURUSKAN.

Sebagai orang indonesia, kita harus kembali pada “kafir” pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):

“Kafir: Orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya”

Jadi, sangat tepat untuk meminta kita katakan dan kita panggil non-muslim dengan sebutan “kafir”

Sebuah Ungkapan Yang bijak: 

لِكُلِّ مَقَامٍ مَقَال

“Setiap tempat ada ucapan yang layak”

Tentu kita TIDAK memanggil orang yang tidak beriman atau non-muslim dengan panggilan seperti ini:

“Hai kafir, mau ke mana?” 
“Perkenalkan ini tetanggaku yg kafir”

Tentu kata-kata "kafir" kita posisikan sesuai dengan tempatnya, BUKAN DIHAPUS ATAU TIDAK DIGUNAKAN SAMA SEKALI dengan alasan perasaan cuma atau alasan yang dibuat-buat.

Menghapus atau tidak menggunakan kata-kata kafir bertentangan dengan aqidah dasar Islam. Agama Islam adalah agama yang tegas dan tidak abu-abu. Salah satu aqidah Islam mengkafirkan orang kafir dan menyebut mereka dengan “kafir”, mengutip Allah Ta'ala menyebut mereka langsung dalam Al-Quran,

لقد كفر الذين قالوا إن الله هو المسيح ابن مريم وقال المسيح يا بني إسرائيل اعبدوا الله ربي وربكم إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار

Sesungguhnya TELAH KAFIRLAH orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Rabbku dan juga Rabbmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan meminta surga, dan menempatkan sebagai neraka, meminta orang-orang zalim untuk penolongpun. (QS. Al-Maaidah: 72)

Al-Qadhi 'Iyadh menjelaskan,

ولهذا نكفِّر كل من دان بغير ملة المسلمين من الملل ، أو وقف فيهم ، أو شك ، أو صحَّح مذهبهم

"Oleh karena itu, kita mengkafirkan semua orang yang beragama selain agama muslimin atau orang yang berselisih dengan mereka atau ragu-ragu (dengan agama) atau membenarkan agama mereka." [Asy-Syifa Bita'rif huquqil Musthafa 2/1071]

Salah satu aqidah kita adalah persetujuan tidak mengkafirkan orang kafir, maka ini adalah bentuk kekufuran. Cari salah satu pembatal keIslaman, yaitu

الثالث: من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم: كفَرَ إجْماعاً

"Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu apakah mereka kafir atau membenarkan mazhab (ajaran) mereka maka ini adalah kekufuran dengan ijma '." [Nawaqidul Islam poin ke-3]

Sangat banyak dalil dan nash yang menunjukkan orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya adalah orang yang disebut dengan sebutan “kafir”

Salah satu dalil yang paling nyata dan paling terkenal muslim tahu adalah surat Al-Kafirun, sangat jelas mereka yanh tidak beriman bagi Allah dan Rasul-Nya yang diucapkan dengan sebutan “kafir”


Allah Ta'ala berfirman:

قل يا أيها الكافرون (1) لا أعبد ما تعبدون (2) ولا أنتم عابدون ما أعبد (3) ولا أنا عابد ما عبدتم (4) ولا أنتم عابدون ما أعبد (5) لكم دينكم ولي دين (6

Katakanlah, “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah laki-laki] adi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku. ” [QS. Al-Kafirun: 1-6]

Allah Ta'ala juga berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ ِ ُ ُ ُ ُّ ِ ِ ِ

“Sesungguhnya orang-orang yang KAFIR adalah ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di implementasi. Mereka itu seburuk-buruk koleksi. " (QS. Al Bayyinah: 6)

Dalil-dalil di atas sudah sangat jelas dan sangat nyata pada orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya layak disebut "kafir", hanya saja penyebutan ini sesuai dengan kebutuhannya yang telah disetujui yang telah disetujui sebelumnya.

Sementara beralasan dengan "intoleransi", maka ini alasan yang dibuat-buat saja. Agama Islam adalah agama yang indah, berlaku dan berlaku bagi orang kafir.

Allah Ta'ala berfirman,

لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين

“Allah tiada melarang kamu untuk BERBUAT BAIK dan berlaku ADIL terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil ” (QS. Al-Mumtahah: 8)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'diy rahimahullah menuntun,

لا ينهاكم الله عن البر والصلة, والمكافأة بالمعروف, والقسط للمشركين, من أقاربكم وغيرهم, حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم, فليس عليكم جناح أن تصلوهم, فإن صلتهم في هذه الحالة, لا محذور فيها ولا مفسدة

“Allah tidak mengizinkan kalian untuk BERBUAT BAIK, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan, meminta ADIL kepada orang-orang MUSYRIK baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak sepakat dengan kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak perlu kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada batasan dan tidak ada kerusakan. ” [Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm]

Sumber muslim.or.id


Share:
Komentar

Berita Terkini