KALIANDA — Setelah hampir dua bulan berjalan, program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemprov Lampung, di Samsat Kalianda, Lampung Selatan, menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, aktivitas pelayanan kini telah kembali normal seperti hari-hari biasa, berbeda dengan antusiasme membludak pada awal pelaksanaan pemutihan.
Program yang merupakan hasil sinergi antara Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) ini tercatat mampu mendorong peningkatan signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Data sementara menunjukkan terjadi peningkatan hingga 50.% dibandingkan periode yang sama sebelum program pemutihan diluncurkan.
Pelayanan yang diberikan pun menuai pujian dari masyarakat. Antrean yang tertib, proses administrasi yang cepat, serta keramahan petugas menjadi sorotan positif dari para wajib pajak (WP). Fasilitas di kantor Samsat Kalianda pun dinilai sangat memadai — mulai dari ruang tunggu yang nyaman, toilet bersih, mushola yang representatif, hingga penataan parkir yang tertib.
“Alhamdulillah, sangat terbantu dengan adanya pemutihan ini. Prosesnya cepat, pelayanannya ramah, dan tempatnya juga nyaman,” ujar Agus salah satu warga yang mengurus pajak kendaraannya pagi tadi Jumat 20 Juni 2025.
Keberhasilan pelaksanaan program ini tak lepas dari koordinasi dan kerjasama yang solid antara Satlantas dan Dispenda. Petugas dari kedua instansi terlihat kompak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mewakili Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Kanit RegIdent Ipda Edy Setiawan SH.,MH, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa program ini bukan hanya sekadar meringankan beban masyarakat, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak. "Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam hal keamanan lalu lintas tetapi juga pelayanan administrasi yang humanis dan profesional," ujarnya.
Sementara itu, pihak Dispenda menyatakan bahwa program pemutihan ini masih berlangsung dan masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum batas waktu berakhir.
Dengan pelayanan yang makin prima dan dukungan penuh dari masyarakat, Samsat Kalianda menunjukkan bahwa kolaborasi antarinstansi dapat menghasilkan dampak nyata dan positif dalam pelayanan publik.
Uyung melaporkan