-->

Lorong Gelap Politik Transaksional PR berat pasca pemilu 2019

Publish: Redaksi ----
Oleh : Yudhia Perdana Sikumbang
Ketua Ikatan Pemuda Minang Inhil (IPMI)
 
Sudut pandang Politik kapitalisme mengatakan bahwa politik dipandang sebagai seni mendapat kekuasaan dengan modal besar walaupun kadang minus gagasan. Nah konsekuensi paham politik demikian, berbagai cara pun digunakan untuk merengkuhnya. Salah satu cara dengan praktik politik transaksional apakah itu politik uang atau lain sebagainya.
 


Pemilu 2019 tampaknya menyisakan puing-puing kenangan baik manis maupun pahit dimata rakyat indonesia, karena banyak hal-hal yang menjadi perhatian salah satunya adalah evaluasi terhadap sistem pemilu serentak yang diadakan mencuri perhatian khalayak ramai dikarenakan beberapa faktor, salah satunya banyaknya korban dari pemilu 2019 yaitu petugas KPPS diseluruh indonesia meninggal dunia pasca bertugas di TPS karena kelelahan, karena banyaknya surat suaara yang harus di hitung dan lain sebagainya, dari berbagai pihak pun menginstruksikan untuk mengevaluasi pemilu serentak ini.
Kembali kepada topik menyoal politik transaksional, ada semacam kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa dunia politik itu sarat dengan tukar-menukar jasa, atau dalam bahasa perniagaan disebut sebagai proses transaksional. Artinya, ada tukar-menukar jasa dan barang yang terjadi antara para politikus dengan konstituen yang diwakili maupun dengan partai politik.

Politik transaksional juga biasa disebut politik dagang sapi. Deskripsi sederhananya, berupa perjanjian politik antar beberapa pihak dalam usaha menerima serta memperalat kekuasaan, dari namanya, maka ada transaksi untuk menjual dan membeli. Di sini tentu dibutuhkan alat pembayaran jual-beli tersebut, baik berupa jabatan, uang, ataupun lainnya. Jadi, dalam pembahasan, politik uang menjelang pemilu merupakan salah satu bagian dari politik transaksional.

Dalam konteks ini, aparat hukum perlu memidanakan pelaku politik uang tersebut dengan hukuman berat secara tegas dan konsisten. Sebab bila ini dibiarkan, tentu akan berdampak bahaya.
 
Langkah kongkrit
 
Pertama,Mau tak mau suka tak suka Presiden dan para anggota DPR terpilih nanti yang mana bakal dilantik tak lama lagi pasca pemilu ini harus kembali merumuskan UU Pemilu dan UU parpol agar sistem politik yang transaksional saat ini tak terus berlangsung kedepannya karena politik transaksional sangat merusak dan merugikan demokrasi itu sendiri, disisi lain untuk mewujudkan good governance tidak akan tercapai apabila demokrasi dan perpolitikan kita masih membudayakan “politik transaksional”. Selain itu UU pemilu mengatur tentang pelanggaran tindak pidana pemilu belum terakomodir dengan baik sebab ada batas-batas waktu terkait tindak pidana yang diatur yang membuat masyarakat enggan melaporkan temuan-temuan lalu.
 
Kedua, dengan melakukan perbaikan-perbaikan pada sistem demokrasi yang ada sekarang, dimana rakyat bisa langsung memilih calon pemimpinnya. Kemudian edukasi partai terkait pemahaman politik terhadap kader juga menajdi kunci, partai haruslah komitmen menolak politik uang,  dan politik transaksional. Jika ada kadernya melakukan hal demikian harus dilaporkan, saya rasa jika partai politik diindonesia demikian, akan menjadi gerbong perubahan kepada Demokrasi kita kedepannya dimana pemahaman politik transaksioanal akan ditinggalkan yang mana tergerus dengan waktu, oleh pemahaman –pemahaman yangbaik akan politik itu sendiri.
 
Kesimpulan

Lagi-lagi peran partai politik dalam menjalankan edukasi politiknya menjadi kunci  dan komitmen partai politik beranjak terhadap politik transaksional adalah  rasioanal yang yang nyata.
Politik transaksional  harus diganyang sampai sirna karena ia adalah merupakan akar permasalahan budaya koruptif di negara tercinta ini,  karena membuat pemahaman politik semakin runyam dengan praktek jual beli suara dan jabatan untuk merebut kursi, yang menjadi sasaran adalah  rakyat /konstituen yang diwakilkan karena merasa telah dibeli akhirnya hak-hak rakyat /konstituen yang diwakilkan menjadi terabaikan. Mari buang  budaya lama yang telah menghantui demokrasi di negera tercinta kita ini. Semoga pemilu  kedepannya kita bisa beranjak dari Politik transaksioanal ini. Aamiin.
Share:
Komentar

Berita Terkini