-->

PENDIDIKAN DI ERA INDUSTRI 4.0 (GURU AGENT OF CHANGE)

Publish: Redaksi ----

OLEH : H SALAM, SE

Pendidikan di era industri 4.0 yang dipengaruhi oleh revolusi industri 4.0 disebut Pendidikan 4.0 yang bercirikan pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran dikenal dengan sistem siber (cyber sistem ) dan mampu membuat proses pembelajaran berlangsung secara  kontinu  tanpa  batas ruang dan  tanpa batas waktu.

             Revolusi industri generasi keempat ditandai dengan kemunculan super komputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi, editing genetik dan perkembangan neuroteknologi yang memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak. Lalu bagaimanakah persiapan para guru dan tenaga kependidikan menghadapi semangat zaman tersebut?

              Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berpesan agar para guru memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan terus mengembangkan kompetensi.

“Tugas guru sebagai pendidik adalah menanamkan nilai-nilai dasar pengembangan karakter peserta didik dalam kehidupannya. Termasuk dalam pemanfaatan kemajuan teknologi informasi secara bijak serta sebagai inspirator bagi anak didiknya,” tutur Mendikbud Muhadjir Effendy.

“Hal tersebut tentu tidak akan dapat diwujudkan jika para guru berhenti belajar dan mengembangkan diri,” imbuhnya,  jadi guru harus membawa inovasi baru kepada peserta didiknya. 

        Kemajuan sebuah bangsa ditentukan oleh kemampuan para pendidiknya untuk mengubah karakter generasi penerusnya ke depan. Seorang pendidik yang biasa disebut guru adalah sebuah profesi yang mulia karena di tangan merekalah masa depan bangsa ini ditentukan. Guru juga dianggap sebagai pahlawan pembangunan, karena di tangan mereka akan lahir pahlawan-pahlawan pembangunan yang kelak mengisi kisi ruang-ruang publik di negeri ini.

Guru yang ideal, bukan sekedar guru yang memenuhi syarat-syarat teknik: seperti pintar, pandai, atau pakar di bidang ilmu yang dimiliki; melainkan yang jauh lebih penting dari itu semua, guru harus bisa menempatkan dirinya sebagai "agent of change".

        Guru sebagai Agen pembaharu (agent of change) adalah orang yang bertugas mempengaruhi peserta didiknya agar mau menerima inovasi sesuai dengan tujuan yang diinginkan dunia pendidikan di zaman sekarang atau sesuai dengan keinginan sipembawa pembeharuan (change agency). 

Mengingat bahwa penyelenggara pendidikan formal adalah suatu organisasi yang di dalamnya disisi oleh para penerus bangsa, maka peran guru sebagai (agent of change) sangatlah menentukan keberhasilan peserta didiknya dalam menghadapi dunia pendidikan yang semakin hari semakin canggih, tanpa adanya inovasi pendidikan dari seorang guru apa jadinya dengan dunia pendidikan kita. 

Dunia pendidikan akan menjadi lumpuh  karena melahirkan generasi-generasi idiot.
         Guru sebagai (agent of change)  pembawa inovasi pendidikan maka dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. Ada bebrapa hal yang bisa dilakukan oleh guru sebagai  (agent of change) atau  agen  pembaharuan yaitu :
1.    Membangkitkan kebutuhan untuk berubah.
        Guru sebagai (agent of change)  diminta untuk membantu membangkitkan keinginan peserta didik  agar sadar akan perlunya perubahan, mulai dengan mengemukakan berbagaimasalah yang ada, membantu menemukan masalah yang penting dan mendesak, serta meyakinkan bahwa peserta didik  mampu memecahkan masalah tersebut. Pada tahap ini guru menentukan kebutuhan kebituhan peserta didiknya dan juga membantu caranya menemukan masalah atau kebutuhan dengan cara konsultatif .

2.    Memantapkan hubungan pertukaran informasi.
        Sesudah ditentukannya kebutuhan untuk berubah, guru harus segera membina hubungan yang lebih akrab dengan peserta didik. Tumbuhkan kepercayaan peserta didik pada kemampuannya, saling mempercayai guru juga  harus menunjukan empati pada masalah dan kebutuhan  pserta didik. 

3.   Mendiagnosa masalah yang dihadapi.
Guru sebagai (agent of change) Agen pembaharu bertanggung jawab untuk menganalisa situasi masalah yang dihadapi peserta didik, agar dapat menentukan berbagai alternatif jika tidak sesuai kebutuhan peserta didik. Untuk sampai pada kesimpulan diagnosa guru harus meninjau situasi dengan penuh emphati.  melihat masalah dengan kacamata peserta didik, artinya kesimpulan diagnosa harus berdasarkan analisa situasi dan psikologi peserta diidik bukan  berdasarkan  pandangan guru sebagai pendidik.

4.   Membangkitkan kemauan peserta didik untuk berubah.
Guru bertugas untuk mencari cara memotivasi dan menarik perhatian agar peserta didik timbul kemauannya untuk berubah atau membuka dirinya untuk menerima inovasi. Namun demikian cara yang digunakan harus tetap berorientasi pada peserta didik artinya berpusat pada kebutuhan  peserta didik jangan  terlalu menoinjolkan  inovasi.

5.   Mewujudkan kemauan dalam perbuatan.
Guru  berusaha untuk mempengaruhi tingkah laku peserta didik dengan persetujuan dan berdasarkan kebutuhan peserta didk jadi jangan memaksa. Adakan beberapa kesepakatan dengan  komunikasi interpersonal agar  lebih efektif.  

6.    Menjaga kestabilan penerimaan inovasi dan mencegah tidak  berkelanjutannya  inovasi.
Guru sebagai (agent of change) Agen pembaharu harus menjaga kestabilan penerimaan inovasi dengan cara penguatan kepada peserta didik yang telah menerapkan inovasi. Perubahan tingkah laku yang sudah sesuai dengan inovasi dijaga jangan sampai berubah kembali pada keadaan sebelum adanya inovasi. 

Share:
Komentar

Berita Terkini