-->

BBKSDA Riau: Lokasi Tewasnya Darmawan Adalah Habitat/Sarang Harimau Sumatera

Publish: Redaksi ----
PEKANBARU - Tewasnya Darmawan (42 tahun)  warga Desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka, Inhil akibat diterkam Harimau menjadi penambah korban jiwa akibat konflik antara Harimau dengan manusia.

Kawasan lokasi kejadian tempat Darmawan tewas diterkam merupakan bagian hutan bekas lahan dari PT bhara Induk. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, buka suara terkait konflik manusia dan harimau Sumatera yang menewaskan Darmawan (42) di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (30/1/2020).

Darmawan diterkam harimau ketika berada di lahan bekas PT Bhara Induk. Warga Desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka itu sedang mencari kayu bersama dua orang rekannya, Sujati (54) dan Sudirman (22).

"Kami dari BBKSDA menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya. Berdasarkan informasi yang kami himpun dari sore hingga malam, lokasi kejadian di kawasan hutan eks IUPHHK-HA atau HPH PT Bhara Induk di Kecamatan Pelangiran," ujar Suharyono, Jumat (31/1/2020).

Suharyono menjelaskan, kawasan HPH PT Bhara Induk merupakan bagian dari Lanscape Kerumutan yang merupakan kantong atau habitat Harimau Sumatera. Lokasi korban mencari kayu merupakan kawasan hutan.

Ditegaskan Suharyono, apabila berdasarkan hasil olah TKP menunjukkan bahwa lokasi berada di kawasan hutan, maka sementara dapat disimpulkan bahwa kegiatan korban mencari kayu di kawasan itu adalah ilegal.


"Itu merupakan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Karena untuk melakukan aktivitas pencarian kayu dalam kawasan hutan harus berdasarkan izin yang sah," tegas Suharyono dilansir dari cakaplah.com.

Suharyono menyebutkan, beberapa hari ini, tim BBKSDA Riau bersama pemerintah dan swasta memang sedang berada di Lanscape Kerumutan untuk menangkap satu ekor harimau. Keberadaan si Kucing Besar itu selama ini meresahkan masyarakat.

Suharyono mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak anarkis terhadap harimau. Kalau warga melihat harimau segera melapor ke aparat hukum setempat dan BBKSDA.

"Percayakan kepada aparat pengamanan setempat dan kami untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan kami. Selama ini, kami sudah mulai untuk segera menuntaskan permasalahan ini secara tuntas," cakap Suharyono.


Share:
Komentar

Berita Terkini