INHU - Belanja Perjalanan Dinas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2019 dipertanyakan Ketua LSM Ber- Nas Kabupaten Indragiri Hulu Hatta Munir.
Seperti Belanja Perjalanan Dinas Non PNS PKK Kecamatan ( 14 Kecamatan ) ( 1 paket X Rp 188.400.000,-)
Non PNS PKK ( 1 Paket x Rp 80.000.000,- )
Eselon III ( 1 paket x Rp 16.500.000,-).
Eselon IV ( 1 paket x Rp 29.450.000,- )
Staff IV dan III ( 1 paket x Rp 10.800.000,-)
Staff II dan I ( 1 paket x Rp 10.000.000,-
Dengan total belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Rp 335.150.000,-
Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Tahun Anggaran 2019 yaitu ; ke Pku dan Kab lain nya
- Non PNS PKK Kecamatan ( 14 Kecamatan ) ( 1 paket x Rp 72.960.000,-).
Eselon III (1 paket x Rp 46.600.000,-).
Eselon IV ( 1 paket x Rp 46.600.000,-)
Staf IV dan III ( 1 paket x Rp 15.600.000,-)
Staf II dan I (1 paket x Rp 6.840.000,- )
Belanja Perjalanan Dinas ke Luar Daerah - Non PNS ( PKK) ( 1 paket x Rp 182.400.000,-)
Ke Jakarta dan Provinsi lain nya
- Non PNS PKK Kecamatan ( 14 Kecamatan) ( 1 paket x Rp 88.200.000,- )
- Eselon III ( 1 paket x Rp 39.500.000,- )
- Eselon IV ( 1 paket x Rp 51.800.000,-
- Staf IV dan III ( 1 Paket x Rp 27.500.000,- )
- Staf II dan I ( 1 paket x Rp 12.600.000,- )
Non PNS PKK ( 1 paket x Rp 189.100.000,-)
total perjalanan Dinas Luar Daerah Rp 779.550.000,-
Hatta Munir meminta kepada BPK P dan Kejaksaan Negeri Rengat dapat periksa Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa .js.