-->

Pencuri Motor di Mesjid Al-Huda di Bekuk Polisi

Publish: Redaksi ----

INHIL - Rismadianto betapa terjkejutnya saat akan pulang habis berbelanja ikan asin di pasar Tembilahan melihat sepeda motor Supra X yang biasa dia tunggangi tidak ada ditempatnya. Sepeda motor itu dia parkir dihalaman belakang Mesjid Al-Huda Tembilahan, Selasa (32/12/2019).

Rismandianto berusaha mencari disekitaran lokasi parkir itu namun tak juga ada hasil. Akhirnya dia melaporkan kejadian itu ke Polsek KSKP Tembilahan untuk diproses kehilangan. 

Selanjutnya Unit Opsnal Polsek KSKP melakukan penyelidikan dan Pulbaket di TKP dengan membuka rekaman CCTV Mesjid Al Huda dan melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku. Kemudian berdasarkan hasil lidik dan Pulbaket diperoleh informasi bahwa pelaku an. IJAL yang berdomisili di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. 

Selanjutnya Unit Opsnal melaporkan perihal tersebut ke Kapolsek KSKP, IPTU. RIDWAN, SH. Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek KSKP melakukan koordinasi dengan Ps. Kanit Reskrim Polsek KSP. Marina Res Tanjab Barat, AIPTU  Arif Hantoro terkait keberadaan pelaku curanmor tersebut.

Kemudian pada tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 15.00 WIB, Pelaku an. IJAL berhasil diamankan kan oleh Polsek KSP Marina dan Unit Opsnal Sat Reskrim Tanjab Barat di Jl. Kelapa Gading, Simpang PLN, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat. 

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengenai tindak pidana Curanmor yang dilakukan pelaku di Kecamatan Tembilahan bahwa pelaku mengakui perbuatanya dan sepeda motor merk Supra x 125 yang dicuri oleh korban di bawa ke Kecamatan Mendahara ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. 

Selanjutnya pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Pelaku JUMAK (DPO) sebesar Rp. 1.000.000, yang berdomisili di Dusun Sungai Buluh, Desa Merbau, Kecamatan Mendahara ilir, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi. 

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek KSKP memerintahkan Unit Opsnal Polsek KSKP yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim, BRIPKA RIKI M.F. untuk berangkat ke Kec. Mendahara Ilir guna melakukan pengembangan dan mengamankan sepeda motor yang berada di Desa Merbau Kec. Mendahara Ilir. 

Kemudian pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020, Unit Opsnal KSKP melakukan koordinasi dengan Polsek Mendahara Ilir untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penadah sepeda motor di Desa Merbau. 

Setelah dilakukan koordinasi oleh Polsek Mendahara Ilir, Kemudian Kapolsek Mendahara ilir, Iptu. Rahmat Damaiandi,SH memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Merbau untuk melakukan pengecekan dan diketahui bahwa pada saat tersebut pelaku an. JUMAK sedang berada di kebun dan sepeda motor tersebut di simpan di pondok kebun milik pelaku. 

Selanjutnya Unit Opsnal Polsek KSKP Res Inhil beserta Polsek Mendahara Ilir melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku pada saat tersebut mengetahui akan kehadiran polisi dan langsung melarikan diri. Selanjutnya Unit Opsnal Polsek KSKP langsung mengamankan sepeda motor milik korban yang berada di Pondok Kebun tersebut untuk dibawa ke Mapolsek Mendahara Ilir. 

Kemudian pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 06.00 WIB, Unit Opsnal Polsek KSKP membawa sepeda Motor tersebut ke Mapolres Tanjab  Barat guna melakukan pemeriksaan terhadap pelaku an. IJAL di Polres Tanjab Barat. 

Saat ini sepeda motor tersebut di amankan sementara di Mapolres Tanjab Barat dan melakukan pengembangan terkait kasus curanmor dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tanjab Barat. Selanjutnya sepeda motor beserta barang bukti lainnya berupa helm dan jaket yang disita dari pelaku an. Ijal tersebut direncanakan akan di bawa ke Tembilahan besok pagi oleh Unit Opsnal.

Guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek KSKP dan Pelaku an. SF saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Tanjab Barat terkait  Curanmor yang dilakukan oleh pelaku.(***)


Share:
Komentar

Berita Terkini