LAMPUNG SELATAN – PT Tirta Indo Karya terus memacu penyelesaian pekerjaan proyek yang tengah digarap. Hingga 13 September 2026, progres pekerjaan perusahaan tersebut telah mencapai sekitar 70 hingga 80 persen.
Dengan capaian tersebut, perusahaan optimistis seluruh pekerjaan dapat dituntaskan hingga 100 persen sebelum masa kontrak berakhir. Percepatan pekerjaan pun mulai digenjot dalam satu bulan ke depan.
Kepala Divisi Pusat PT Tirta Indo Karya, Tjakra Ardi Saputra, S.H., S.Ip., mengatakan percepatan menjadi langkah strategis untuk memastikan target penyelesaian proyek dapat tercapai sesuai jadwal.
“Alhamdulillah, progres kerja PT Tirta Indo Karya saat ini sudah di angka 70 sampai 80 persen. Kami optimistis dalam satu bulan ke depan dapat melakukan percepatan dan menargetkan pekerjaan mencapai 100 persen sebelum masa kontrak berakhir,” ujar Tjakra.
Menurut Tjakra, percepatan dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia di lapangan. Langkah tersebut antara lain melalui penambahan jam kerja, tenaga kerja, serta optimalisasi penggunaan alat berat.
Upaya tersebut dilakukan untuk mengejar target waktu penyelesaian tanpa mengabaikan kualitas hasil pekerjaan maupun ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Tjakra menegaskan, pencapaian target penyelesaian proyek tidak semata-mata berorientasi pada kecepatan. Perusahaan juga memberikan perhatian terhadap mutu pekerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan kontrak.
“Kami terus melakukan evaluasi dan koordinasi di lapangan agar pekerjaan dapat berjalan maksimal. Target kami tentu pekerjaan selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik,” katanya.
Dengan progres yang kini berada di kisaran 70–80 persen, PT Tirta Indo Karya memastikan langkah percepatan akan terus dilakukan hingga seluruh pekerjaan mencapai 100 persen sebelum batas akhir kontrak.
Perusahaan berharap optimalisasi sumber daya dan penguatan koordinasi di lapangan dapat menjaga ritme pekerjaan sekaligus memastikan proyek selesai tepat waktu dan sesuai standar yang dipersyaratkan.***
