-->

Polisi masih cari bukti Kasus Karlahut di HGU PT TPS INHU

Publish: Redaksi ----

INHU - Kapolres Inhu AKBP Jefrizal SIK mengatakan kepada wartawan ketika Konfrensi Pers di Polres Inhu ( 08/01/2020) yang mana Kapolres mengatakan masih melakukan penyelidikan adanya dugaan Tindak Pidana Umum Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla) yang terjadi diareal HGU PT Tugu Palma Sumatera( TPS) .

Karhutla sendiri terjadi pada bulan September 2019 dengan Luas mencapai 60 Ha.

"Kita tetap melakulan penyelidikan untuk perkara Karhutla itu," kata Efrizal .

Dia mengatakan selain proses penyelidikan yang cukup panjang, penyidik sedikit kesulitan menemukan bukti untuk perkaranya.

Kendati demikian sejumlah saksi saksi sudah diperiksa dan Polisi tetap mencari bukti untuk perkara ini, "kan minimal kita harus mengantongi dua alat bukti," ucap Kapolres.

Sementara itu Humas PT  TPS Trisnawan Widodo ketika dikonfiasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah berapa kali diperiksa, namun saat ditanya lebih lanjut Widodo enggan berkomentar.

"Saat awal awal kejadian sudah diperikasa," tuturnya .

Sebagaimana diketahui ( tgl 24/09/2029 ) lalun 60 Ha lahan PT TPS terbakar di Blok K 5 dan J 5 PT tersebut.Bahkan pada saat melakukan pemadaman lantaran kondisi yang jauh ditengah Kebun, sehingga pasokan Air sangat minim.

Hal itu juga diperparah karena Perusahaan sendiri tidak memiliki peralatan Pemadaman Karhutla di HGU PT TPS , yang kali pertama ditemukan oleh anggota Kodim 0303 Inhu .js.

Share:
Komentar

Berita Terkini