-->

Status Anak Krakatau Turun ke Waspada, BPBD Lamsel Tegaskan Radius 2 Kilometer Masih Terlarang

Publish: Redaksi ----


LAMSEL, KALIANDA — Status Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda resmi turun dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.


Penurunan status ditetapkan Badan Geologi Kementerian ESDM setelah hasil pemantauan menunjukkan aktivitas vulkanik GAK cenderung menurun hingga 20 September 2026.


Meski status turun, masyarakat dan wisatawan tetap dilarang beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Sebelumnya, saat berstatus Siaga, batas aman ditetapkan 3 kilometer.


Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan dan wisatawan di wilayah pesisir, agar tetap waspada dan mematuhi ketentuan keselamatan.


«“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk berhati-hati serta mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, Selasa (22/9/2026).»


BPBD Lamsel juga terus berkoordinasi dan menyosialisasikan perubahan status tersebut kepada masyarakat. Penurunan status, kata dia, bukan berarti seluruh potensi bahaya telah hilang.


Berdasarkan evaluasi Badan Geologi, aktivitas GAK menunjukkan tren penurunan, antara lain ditandai data deformasi berupa deflasi. Pada 20 September 2026 tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.


Sebelumnya, GAK berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Selama periode tersebut tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026, serta erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4–6 September 2026.


Masyarakat tetap diminta mewaspadai potensi lontaran batu pijar dan hujan abu serta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan BPBD Lampung Selatan. (Kmf)

Share:
Komentar

Berita Terkini