-->

Positif Narkoba, 24 ASN Pemprov Riau Dicopot dan Diberhentikan

Publish: Redaksi ----

PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau mengklaim sudah mengeluarkan surat pencopotan pejabat dari jabatannya, dan penundaan kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui positif narkoba.

Hal ini diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan BNN Riau beberapa waktu lalu, dan ditemukan ada 24 ASN Pemprov Riau yang positif narkoba.

"Bagi ASN yang positif narkoba, surat pencopotan dari jabatannya sudah kita keluarkan. Begitu juga dengan yang THL (Tenaga Harian Lepas), semuanya sudah dipecat," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (29/1) dikutip dari tribunpekanbaru.

Seperti diketahui, dari 2.200 pegawai yang sudah menjalani tes urine di tiga lokasi yaitu Kantor Dinas PU, aula Satpol PP, dan Ruang Melati Kantor Gubernur Riau beberapa waktu lalu, ditemukan ada 48 pegawai yang positif terindikasi menggunakan narkoba.

Dari 48 pegawai positif terindikasi menggunakan narkoba tersebut, didominasi pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, yakni sebanyak 25 orang. Sedangkan sisanya 23 orang lagi adalah pegawai yang berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).

"Tapi setelah dilakukan assesmen, dari 25 ASN yang positif menggunakan narkoba itu ternyata ada 19 ASN yang terkonfirmasi mengonsumsi obat dari dokter. Tapi itu tetap harus dibuktikan dengan adanya resep dokter," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Khairul Rizki.

Pihaknya sudah menindaklanjuti hasil tes urine tersebut dengan berkoordinasi ke BKD Riau, dan melaporkan ke Gubernur Riau serta Wakil Gubernur Riau. Sejauh ini, pegawai yang dinyatakan positif narkoba sudah diberikan sanksi. Mulai dari dicopot dari jabatannya, penurunan pangkat, hingga dipecat dengan tidak hormat.

"Kalau THL yang positif menggunakan narkoba itu tidak diperpanjang lagi kontraknya, dan langsung dipecat. Sedangkan untuk ASN, itu diberikan sanksi sesuai aturan. Yang memegang jabatan dicopot dari jabatannya, kalau staf akan diberikan sanksi penurunan pangkat," terangnya.

Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan proses pengembangan kasus temuan pegawai Pemprov Riau yang positif mengkonsumsi narkoba ini kepada pihak BNN Riau. Termasuk apakah mereka terlihat dalam jaringan pengedar atau hanya sekadar pemakai narkoba saja.

"Itu ranah BNN, kalau Pemprov hanya sebatas menertibkan pegawai yang terindikasi positif narkoba. Jika masih diperlukan proses selanjutnya untuk pengembangan kasusnya, itu BNN lah. Kalau soal penyelidikan apakah ada yang mengarah ke pengedar, kita tidak ikut-ikutan, itu urusan BNN," kata Riski.

Lalu apakah pegawai Pemprov Riau yang positif narkoba tersebut akan dilakukan rehabilitasi, Riski mengakui akan ada rehabilitasi bagi pegawai yang positif narkoba tersebut.

"Iya, setelah pemberian sanksi, nanti kita akan minta BNN untuk menindaklanjutinya untuk dilakukan direhabilitasi kepada mereka," tambahnya.

Sejak awal tahun 2020 lalu, BNN Riau bersama Pemprov Riau di bawah pengawasan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution, secara maraton melakukan tes urine bagi pegawai di lingkungan Pemprov Riau.

Sejauh ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah melaksanakan tes urine adalah Dinas PU Perkim, Satpol PP, Biro Humas, Protokol dan Kerjasama, Badan Kesbangpol, Biro Umum, Biro Pembangunan, Biro Kesra, Disperindag, dan Diskominfo Riau.

Tes urine yang dilakukan sepanjang tahun 2020 ini dilaksanakan di tiga lokasi. Pertama di Kantor Dinas PU, kemudian di Aula Kantor Satpol PP, dan terakhir pada pekan lalu dilaksanakan di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution mengatakan, tes urine ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemprov Riau dalam memerangi narkoba. Hal ini dilakukan sesuai dengan komitmen Pemprov Riau yang bebas dari narkoba.

"Kita memperbaiki internal terlebih dahulu. Sebab aturannya sudah jelas, bahwa siapa saja yang menggunakan narkoba baik itu ASN ataupun THL, harus ditindak tegas," kata Edy.

Sejak awal, dikatakan Edy Nasution, dirinya akan membersihkan Pemprov Riau dari narkoba. Seharusnya ASN berlomba meraih prestasi dalam kinerja, bukan menjadi beban pemerintah dengan menggunakan narkoba.

"Masih banyak orang baik dan pantas bekerja di pemerintahan. Itu sama saja penyakit yang harus disembuhkan di lingkungan pemerintah. Jangan mencoba-coba pakai narkoba, saya akan masuk ke dinas lainnya yang belum," ujar Edy Nasution.

Jika ada yang terbukti mengonsumsi narkoba, ditegaskan Edy Nasution, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena sebelumnya, sudah ada contoh di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, sebanyak tujuh pegawai honor yang dipecat karena terbukti konsumsi narkoba.

"Kalau memang terbukti, ya pecat saja. Contohnya sudah ada. Saya berharap hasilnya bisa baik dari tes urine ini," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk menindak tegas pegawai Pemprov Riau yang diketahui positif menggunakan narkoba.

"Kami minta kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, agar seluruh pegawai yang positif menggunakan narkoba itu diberikan saksi tegas. Baik itu THL maupun pegawai negeri, harus sama-sama diberikan tindakan tegas, berhentikan saja," kata Asri.

Tindakan tegas ini, dikatakan Asri, penting dilakukan. Sebab dengan saksi tegas, diharapkan bisa membuat efek jera pagi pegawai lainnya yang ingin mencoba-coba menggunakan narkoba.

"Jangan tanggung-tanggung, kalau memang positif narkoba berhentikan saja, supaya yang lain takut. Kalau tidak tegas, orang tidak takut, nanti dibilang tes urine ini hanya main-main saja. Tidak berat kok sanksinya, cuma ditegur saja, jadi orang berulang-ulang lagi, jadi sanksi tegas itu harus ditegakkan," ujarnya.

Sebab dampak dari penggunaan narkoba cukup besar. Apalagi jika yang menggunakan tersebut adalah seorang PNS yang menduduki jabatan tertentu di pemerintahan.

"Seorang anak kecil saja misalnya, apabila sudah kecanduan narkoba dan tidak ada uang untuk membelinya, maka mencuri dia. Apalagi yang menggunakan narkoba itu PNS, bahkan pejabat. Kalau tidak cukup uang gajinya untuk membeli narkoba, maka akan korupsi lah dia, efeknya sampai ke sana. Makanya minta kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, jika ada pejabat yang positif narkoba, langsung saja dinonjobkan," katanya. (*)

riauterkini.com
Share:
Komentar

Berita Terkini