-->

Hadapi Ramadhan, Gubri Himbau Salat Tarawih di Rumah dan Larang Buka Puasa Bersama

Publish: Redaksi ----

PEKANBARU - Wabah corona belum mereda diperkirakan akan sampai pada bulan suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri, oleh karena itu demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona Gubernur Riau memberikan beberapa himbauan bagi masyarakat di Riau. 
  
Imbauan Pemerintah Provinsi Riau kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah diperpanjang hingga bulan Ramadan dan Lebaran 2020. Praktis, kegiatan solat Tarawih berjamaah di masjid dan sejumlah tradisi menjelang bulan puasa dan lebaran juga dilarang.   

Dalam Surat Edaran N.92/SE/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di Provinsi Riau, Gubernur Riau Syamsuar menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk terus memperhatikan kegiatan masyarakat.  

 “Memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau yang terus meningkat, baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maka khususnya dalam menyambul Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H, diminta kerjasama saudara Bupati/Wali Kota,” tulis Syamsuar, Senin (30/3/2020).  

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap beribadah di rumah untuk pelaksanaan solat Tarawih dan tadarus Alquran. Pemerintah juga melarang kegiatan buka bersama yang sering dilakukan masyarakat saat bulan puasa.   

Selanjutnya, kegiatan menjelang buka puasa seperti Pasar Ramadan yang selalu ramai didatangi juga diminta untuk terus diawasi oleh pemerintah setempat.   

Dalam SE tertangga 30 Maret 2020 itu disebutkan agar kepala daerah di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat.    

Adapun, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas mudik atau pulang kampung saat Lebaran 2020. Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk tidak melakukan tradisi menjelang Ramadan seperti kenduri, mandi balimau, serta ziarah kubur.  
Share:
Komentar

Berita Terkini