GAUNG – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diintensifkan di wilayah hukum Polsek Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir. Sebagai langkah nyata dalam mendukung Program Prioritas Kapolri terkait penanganan Karhutla, unsur pimpinan kecamatan (Forkopimcam) bersama masyarakat melaksanakan patroli pencegahan dan sosialisasi pada Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar area-area rawan di Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung. Agenda ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gaung, AKP Edi Dalianto, dengan didampingi Sekcam Gaung, Eko Sulianto, S.E., M.AP., Danposramil Gaung, Pelda Tota Simbolon, serta jajaran pemerintahan desa dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Gaung, AKP Edi Dalianto, mengungkapkan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai bahaya serta dampak hukum bagi pelaku pembakar lahan.
"Kami terus berupaya memberdayakan masyarakat agar menjadi perpanjangan tangan dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan. Tujuannya jelas, kita ingin memastikan wilayah Kecamatan Gaung tetap nihil titik api (hotspot)," ungkapnya.
Selain melakukan pemantauan fisik di lapangan, tim gabungan juga menyampaikan poin-poin penting dalam Undang-Undang Karhutla. Hal ini dimaksudkan agar warga memahami sanksi tegas yang menanti jika terbukti melakukan pembukaan lahan dengan metode membakar.
Patroli terpadu yang melibatkan personel kepolisian, staf kantor camat, anggota Posramil, hingga warga Desa Lahang Hulu ini berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Berdasarkan laporan di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah zona rawan terpantau aman terkendali.
Sinergi antar-instansi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi bencana kabut asap yang seringkali muncul saat musim kemarau tiba di wilayah Indragiri Hilir.***
