-->

Saat Berada di Parit 11 Tembilahan Zulfikar di Hajar 3 Pelaku Hingga Babak Belur

Publish: Redaksi ----
INHIL - Zulfikar Warga Jalan Abdul Gani Tembilahan harus menahan rasa sakit akibat dihajar 3 orang pelaku yang belakangan sudah diketahui identitasnya. 

Zulfikar diketahui pada Selasa (17/3/2020) dikeroyok 3 orang pelaku sampai babak belur. Sesamainya dikediaman dia merasakan sakit dibagian dada dan meludah keluar darah dari mulut. 

Zulfikar merasa khawatir dengan kondisinya lalu menelpon kakak kandungnya yang berada di Jalan Batang Tuaka supaya dibelikan obat untuk sakitnya. 

Sang Kakak datang membelikan obat untuk Zulfikar, Kakaknya mendesak dia supaya menceritakan apa sebenarnya yang terjadi. Lalu diceritakan bahwa Zulfikar telah dihajar pelaku berjumlah 3 orang saat berada di Jalan Imam Bonjol parit 11 Tembilahan Kota. 

Sang Kakak bernama Intana Sari geram atas ulah pelaku berjumlah 3 orang telah menganiaya adiknya, dia lalu membuat laporan ke Mapolres Inhil atas kejadian yang dialami adiknya. 

Berdasarkan laporan tersebut diatas Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut, dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku adalah  IB.

Pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 sekira pukul 19.00 Wib Team Opsnal mengetahui keberadan pelaku yaitu di Jl. H. Hasan  Tembilahan team opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut.

"Setelah sampai di lokasi team opsnal berhasil mengamankan IB  dan selanjutnya di bawa ke Polres Inhil, setelah dilakukan introgasi, IB  mengaku melakukan pengeroyokan bersama  AD dan SP, " terang Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman. 

Dari informasi tersebut tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya, sekira pukul 19.15 WIB AD berhasil diamankan dari rumahnya, dan sekira pukul 19.30 WIB SP juga berhasil diamankan saat sedang berada dirumahnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.

Share:
Komentar

Berita Terkini