-->

Alami Sesak Nafas Pedagang di Inhil Meninggal Dunia, Hasil Rapid Tes Reaktif

Publish: Redaksi ----

INHIL - M (53) tahun mengalami sesak nafas kemudian dibawa untuk berobat memeriksakan diri ke Rumah Sakit Daerah Puri Husada Tembilahan. Pada Jum'at (17/4/2028) M dijadikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

Masih dihari yang sama karena kondisnya terus menurun akhirnya M meninggal dunia,  dari hasil rapid test M diketahui reaktif atau bisa juga disebut positif versi rapid tes. Namun harus dilaksanakan tes lanjutan dengan swab ke Jakarta. 

Dikatakan Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Inhil, Dr Saut saat KonfrensiPers di Posko Covid-19 Kabupaten Inhil, Jumat (17/4) sore membenarkan akan hal tersebut. 

Kemudian bahwa M kesehariannya sebagai pedagang dan tidak ada keluar daerah, apalagi kontak langsung dengan pasien covid-19.

“Benar ada satu orang PDP meninggal hari ini pada pukul 13:30 Wib di RSUD Puri Husada Tembilahan,”ucapnya. 
Dijelaskannya bahwa pasien tersebut berstatus PDP pada hari ini, dan meninggal pada hari ini juga. 

“M juga sudah kita makamkan di TPU Jalan Griliya Parit 5 Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu. Untuk proses pemakaman seperti biasa, yaitu sesuai protokol kesehatan Covid-19,”jelasnya.

Untuk test swab, pihak RSUD Puri Husada Tembilahan sudah mengirimkan ke pusat untuk diperiksa lebih lanjut, apakah M positif corona atau tidak.

Share:
Komentar

Berita Terkini