-->

Dokter Sarankan ODP Covid-19 Tidak Berpuasa, Ini Alasannya

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Puasa adalah ibadah yang wajib dikerjakan bagi umat islam diseluruh dunia pada saat bulan Ramadhan. Namun meski ibadah ini wajib ada kriteria tertentu pula yang bisa dijadikan alasan sesuai dengan syar'i dapat meninggalkan puasa. 

Seperti jika dalam perjalanan, sedang sakit parah, wanita berhalangan atau datang bulan, lalu bagaimana dengan pasien yang terindikasi dengan corona virus Covid-19. 

Misalnya pada Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang merupakan pasien dengan gejala ringan, namun berisiko menularkan. Biasanya pasien ini tidak akan diobservasi, dan bisa melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Meskipun gejalanya ringan, tapi sistem imun pada pasien ODP sudah melemah, dan menurut seorang ahli penyakit dalam dr. Ceva Wicaksono Pitoyo, SpPD, K-P FINASIM, KIC menyarankan mereka untuk sebaiknya tak berpuasa. Apalagi mereka yang sudah PDP sangat tidak disarankan untuk berpuasa, ini terkait imunitas yang sangat lemah.

Beda hal dengan yang terkonfirmasi positif tanpa gejala (OTG), lanjut dr Ceva, mereka masih bisa berpuasa. Meskipun sembari berpuasa, pasien dengan kriteria ini masih harus tetap memantau kesehatan. Caranya dengan memenuhi asupan nutrisi kaya vitamin dan antioksidan yang terutama meningkatkan sistem imun.

"Tapi ketika sudah merasa demam atau sakit tenggorokan sebaiknya terpaksa tidak berpuasa dahulu, dan minum air putih yang cukup," terangnya dalam live yang diadakan PAPDI Forum Webinar pada Kamis (23/4) dilansir dari kumparan. 

Lebih lanjut, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, FINASIM menjelaskan, bahwa puasa bisa meredam inflamasi dalam tubuh. Dengan begitu, mereka yang OTG dan pengin berpuasa justru akan lebih baik karena bisa meminimalisir peradangan dalam tubuh.

Dibeberkan dr. Ceva, memang dalam kasus virus corona di Indonesia ini hampir 70-80 persen pasiennya merupakan mereka yang positif tanpa gejala (OTG). Biasanya ditandai dengan badan pegal atau meriang.

Lantas, siapa lagi yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa?

Dalam penjelasannya, Prof Iris juga menyarankan bagi para ibu hamil sebaiknya tidak berpuasa terlebih dahulu. Sebab, mereka harus memenuhi asupan nutrisi untuk bayi atau janinnya.

"Pada prinsipnya kita tidak menyarankan ibu hamil puasa. Apalagi ibu hamil yang OTG, ODP, dan PDP jangan berpuasa dahulu. Nanti bila sudah sembuh bisa membayar puasa di lain hari. Mereka (yang bergejala COVID-19) juga harus betul-betul makan sayur, buah, dan minum cukup air, jangan sampai terjadi gejala lain yang membuat penyakitnya semakin parah," pungkasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini