-->

Ketua DPRD Inhu Mengundurkan Diri

Publish: Redaksi ----

INHU - Ditengah musibah virus Corona, Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau H Samsudin melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kab Inhu Riau Periode 2019-2024.

Surat pengunduran dirinya dari jabatan orang nomor 1 di DPRD Kab Inhu itu ia layangkan tertanggal 2 Januari 2020 kepada Ketua DPD II Partai Golkar Inhu, H Yopi Arianto, SE. 

"Mudah-mudahan Bapak Ketua DPD II, pimpinan menyetujuinya, itu yang saya tunggu-tunggu,"ungkap Politisi partai Golkar Kab Inhu itu, Senin (20/4/20).

Anggota DPRD Inhu tiga periode berturut turut itu tidak menepis pertanyaan Wartawan tentang isu pengunduran dirinya dari pucuk pimpinan di DPRD Inhu disela press relis kondisi Virus Corona di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Kominfo Kabupaten Indragiri  Hulu Riau di Pematang Reba.

"Betul, saya buat surat pengunduran diri itu langsung kepada Ketua DPD II Golkar Kab  Inhu, Bapak H Yopi Arianto sejak 2 Januri kemaren," katanya.

Menurut Samsudin, alasan prinsip ianya ingin melepaskan 'tongkat komando' DPRD Inhu adalah karena alasan Keluarga dan kesehatan.

"Alasan saya karena kesehatan dan keluarga. Tentunya karena saya merasa sayang kepada keluarga dan sayang kepada lembaga (DPRD-red)," singkat Samsudin.

Terpisah, Bupati Inhu H Yopi Arianto, SE selaku Ketua DPD II Partai Golongan Karya tingkat Kabupaten Indragiri Hulu dikonfirmasi tentang pengunduran anak buahnya dari jabatan Ketua DPRD Inhu, enggan mengomentari. Lagi fokus ngurusin Corona," singkatYopi Arianto.
Share:
Komentar

Berita Terkini