-->

376 Napi di Lapas Tembilahan Dapat Remisi di Hari Lebaran

Publish: Redaksi ----

INHIL - Hari raya Idul Fitri menjadi hari yang bahagia bagi umat Islam. Dimana hari itu adalah hari kemenangan setelah satu bulan lamanya berpuasa.

Kebahagiaan lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020 juga dirasakan para warga binaan di Lapas Kelas II A Tembilahan.

Sebanyak 376 warga binaan Lapas Tembilahan mendapatkan remisi tahanan pada momen lebaran 2020 ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Dan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.02.496 tanggal 30 Maret 2020 hal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020 Kepada Narapidana dan Anak Pidana.

Kepala Lapas (Kalapas) Klass IIA Tembilahan, Adhi Yandriko, Bc, Ip, SH melalui Kasi Binadik, H. Sukur menyebut bahwa remisi atau pengurangan massa tahanan ini diberikan kepada warga binaan yang patuh, taat dan selalu mengikuti program Lapas.

“Bagi (warga binaan) yang taat dan patut kita akan berikan remisi sesuai keputusan Dirjen. Pemberian remisi ini juga sebagai perlombaan, bagaimana seorang narapidana bisa mendapatkan remisi, syaratnya harus ikuti aturan,” Sebutnya kepada Riaulink.com, Minggu (24/05/2020).

H. Sukur menambahkan bahwa Remisi yang didapatkan para napi bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. di momen hari raya Idul Fitri 1441 H ini ada sebanyak 376 warga binaan yang mendapat Remisi Khusus (RK1) sesuai aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, H. Sukur berharap kepada warga binaan lainnya agar lebih memperbaiki diri dan selalu taat aturan di Lapas Tembilahan untuk mendapatkan remisi Idul Fitri.

“Hal yang paling mendasar adalah keta'atan narapidana. Momen kebahagian Idul Fitri tahun 2020 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” Ungkapnya.

Terakhir, H. Sukur berpesan khususnya kepada penerima remisi, agar lebih memperbaiki diri selama berada di dalam Lapas, sehingga mental, pikiran dan hati sudah bersih saat keluar dari Lapas.

“Pesan saya, jadikan Lapas sebagai penyejuk diri, merubah diri kearah lebih baik. Santai dan tetap disiplin dalam mengikuti binaan di Lapas Tembilahan, Insyallah semua bisa berjalan dengan baik,” Jelasnya. 

Share:
Komentar

Berita Terkini