-->

MUI Inhil Bolehkan Salat Idul Fitri di Mesjid dan Mushalla Dengan Persyaratan Ini

Publish: Redaksi ----

INHIL - Dari hasil rapat bersama dengan Bupati Inhil dan unsur terkait lainnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah tetap diperbolehkan dilaksanakan di Inhil.

Namun pelaksanaannya hanya diperkenankan berada di Mesjid atau Mushalla saja,  itupun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah.

”Iya, Alhamdulillah sesuai hasil rapat bersama dan kesepakatan kita bersa Bupati dan sejumlah tokoh agama serta pihak terkait lainnya, Sholat Ied boleh dilaksanakan namun hanya di masjid dan musholla itupun harus mengikuti protokoler kesehatan,” Kata Ketua MUI Inhil H Azhari Syukur.

Lanjutnya, terkait penguatan keputusan ini akan tertuang dalam surat ederan langsung dari Bupati Inhil yang mana sesuai hasil rapat tersebut.

”Insya Allah dalam waktu dekat ini surat edaran dari Bupati juga akan langsung turun apalagi sesuai fatwa dan maklumat MUI pusat dan Provinsi juga memperbolehkan maka kita juga boleh namun hanya di masjid dan musallah,” jelasnya.

H Azhari yang juga mantan kepala Kemenag Inhil ini menghimbau meski tetap boleh melaksanakan sholat Ied tersebut seluruh umat Islam yang ada di Inhil diminta tetap menggunakan masker, membawa sejadah dari rumah serta jangan bersentuhan atau berjabat tangan kalau tetap jabat tangan harap segera cuci tangan pakai sabun baik dimasjid atau dirumah masing-masing.

”Saat ini kita masih dalam pandemi Covid-19 maka dari itu tetap mengikuti Protokoler kesehatan dari pemerintan,” himbaunya.

Share:
Komentar

Berita Terkini