-->

Tata Cara Sholat Id di Rumah Tanpa Khutbah Tetap Sah

Publish: Redaksi ----
Sudah keluar imbauan dari pemerintah dan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pelaksanaan sholat id tahun 2020 dilaksanakan di rumah. 
Salat ied boleh dilakukan di rumah bahkan bisa tanpa khutbah. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis fatwa tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.

Menurut MUI, shalat Ied dapat dilakukan di rumah baik secara sendirian/munfarid maupun berjamaah.

Bila dilakukan secara berjamaah, maka jumlah jamaah yang melaksanakan shalat Ied minimal empat orang.
Rinciannya, satu orang menjadi imam dan tiga lainnya makmum.

Selain itu, setelah Ied di rumah, khatib bisa melaksanakan khutbah.
Namun, jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

Pun jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka boleh dilakukan tanpa khutbah.
Bila shalat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka tidak perlu ada khutbah.

Berikut niat sholat Idul Fitri yang bisa dilafalkan.

Niat sholat Idul Fitri untuk imam atau makmum:

“Usholli rakataini sunnatan liidil fitri (imaman/ mamumam) lillahi taala.” Artinya: Aku berniat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah taala.

Niat sholat Idul Fitri jika dilakukan sendiri :

“Ushalli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini lillaahi ta’aalaa” Artinya: Aku sengaja niat salat sunah Idul Fitri karena Allah SWT.

Berikut adalah beberapa tata cara sholat Idul Fitri di rumah yang bisa Anda lakukan, baik berjemaah maupun sendiri : 

Sebelum sholat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih
Sholat dimulai dengan menyerukan “ash-shalâta jâmi’ah”, tanpa azan dan iqamah
Memulai dengan niat shalat Idul Fitri
Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.

Membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: subhanallah walhamdulillah wala ilaaha illahu allahu akbar, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca: subhanallah walhamdulillah wala ilaaha illahu allahu akbar, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.





Share:
Komentar

Berita Terkini