-->

Aparat Jaksa Tengah Bidik Kasus Dugaan Korupsi Al-Kes di RS Indra Sari Inhu

Publish: Redaksi ----

INHU  - Pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Indra Sari Kabupaten Indragiri Hulu menjadi bidikan dari aparat Kejaksaan Negeri Inhu untuk diselidiki karena adnya dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut. 

Proyek pengadaan Alkes di RSUD Indrasari Rengat Inhu bersumber dari bantauan keuangan (Bankeu) APBD I Riau tahun 2016 sebesar  14.245.586.502,45 rupiah.

Kejaksaan negeri (Kejari) Inhu melalui Kasi Intelijen Bambang Dwi Syahputra membenarkan tim penyidik Kejari Inhu tengah membidik dugaan korupsi pengadaan Alkes empat tahun silam di RSUD Indrasari Rengat.

"Fulldata," jawab Bambang, Senin, 8 Juni 2020.

Penyidik Tipikor Kejari Inhu melakukan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi dari kalangan ASN baik itu pejabat maupun dari staff. 

Diantaranya kepala dinas penanaman modal daerah dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMD-PTSP), Ir Suseno Adji.

Ditanya apa hubungan dugaan korupsi proyek pengadaan Alkes di RSUD sehingga Penyidik Adiyaksa harus memintai keterangan dari Kadis DPMD PTSP Pemkab Inhu, Kasi Intelijen menjawab, "Nanti saya tanya ke penyelidik ya..info dari saya hanya sebatas itu aja dulu," singkat Bambang.

Terpisah Kasi pidana khusus (Pidsus) Ostar Alpansri tidak menepis pemanggilan kepada Kadis DPMD PTSP pada hari Rabu (8/4) kemarin sebagai awal penyelidikan tentang izin yang dikantongi rekanan.

Rekanan itu dari Pekanbaru, awalnya rekanan punya izin kerja tapi setelah lelang menjadi izin praktek yang diterbitkan DPMD PTSP, itu yang kami klarifikasi," terangnya.

Selanjutnya kepada rekanan pemenang proyek pengadaan Alkes, kata Ostar, sudah dipanggil hingga dua kali disurati tapi tak kunjung datang. "Mungkin karena Covid-19, apalagi di Pekanbaru itu PSBB," sambung Ostar.

Kadis DPMD PTSP Ir Suseno Adji dan mantan Direktur RSUD hingga berita ini dimuat belum dapat dikonfirmasi. 
Share:
Komentar

Berita Terkini