-->

Gelap-Gelapan di Kelapa Gading Tembilahan, Puluhan Orang Dibubarkan tim Gugus

Publish: Redaksi ----

INHIL - Puluhan orang dibubarkan saat berada di Kelapa Gading Jalan Sobrantas Tembilahan. Pembubaran dilakukan tim gabungan dari tim Gugus Covid-19 Inhil guna melakukan penegakan disiplin dan penertiban Sabtu (20/06/2020). 

"Jika dilihat dari luar Kelapa Gading tampak gelap Sekan-akan tidak ada orang, namun pas lampu dihidupkan nampak jelas puluhan orang sedang berada disana bahkan tidak mentaati prosedur kesehatan Covid-19," kata Kapten If Tarmizi.

Patroli penegakan disiplin dan penertiban dipimpin Kapten Inf Tarmizi selaku Kabag Ops Kodim 0314 Inhil. Hal ini di lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. 

Dia meminta masyarakat jangn salah kaprah pemerintah saat ini memberikan kebebasan untuk berusaha dan beraktivitas kembali namun bukan berarti bebas sebebasnya tanpa ada aturan. 

Dengan catatan kegiatan usaha atau aktivitas itu harus sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19. Jika tidak dipenuhi maka tim Gugus berhak untuk membubarkan aktivitas tersebut. 

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi yang juga sekaligus memimpin jalannya kegiatan patroli penegakan dan penertiban disiplin mengatakan bahwa malam minggu merupakan waktu yang paling banyak dihabiskan oleh masyarakat untuk keluar rumah, terutama para remaja atau muda mudi. 

"Untuk itu, malam ini kita melaksanakan patroli, penegakan kita fokuskan ke tempat tempat hiburan seperti aneka plaza dan tempat wisata Kelapa Gading serta tempat berkupul lainya seperti kedai kedai kopi," ujar Pasi Ops. 

Ketika melakukan penegakan disiplin di aneka plaza, aparat ternyata banyak mendapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan tim gabungan terpaksa melakukan upaya pembubaran.

Sebagai contoh di Kelapa Gading lampu dimatikan dan gelap, seolah olah tidak ada pengunjung. Namun, saat tim patroli menyalakan seluruh lampu dan akhirnya mendapati banyak pengunjung serta banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19. 

"Kita kemudian melakukan himbauan dan menyuruh mereka bubar," imbuh Kapten Inf Tarmizi. 

Pasi Ops juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid 19 karena saat ini khususnya di wilayah Kabupaten Inhil sudah termasuk zona merah. (***)
Share:
Komentar

Berita Terkini