-->

Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat

Publish: Redaksi ----

Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat

TEMBILAHAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir, Mahmudin, S.Pi didampingi Wakil Ketua Dr. Titin Triana, MH, Alex Saputra, Laksamana MRF, Ahmad Sahruni, Sapriyansah, SP, Irpan Ramadhan, SH, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Feri Anda, SH., MH, yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan, Jalan Prof. M. Yamin, SH, Tembilahan. Senin (11/05/2026).


Kunjungan ini merupakan yang kesekian kalinya bagian dari upaya DPD KNPI Inhil dalam memperkuat komunikasi lintas lembaga, sekaligus membuka peluang kolaborasi antara pemuda dan institusi penegak hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.


Ketua DPD KNPI Inhil, Mahmudin, S. Pi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.


“Kami melihat ada peluang besar untuk sinergitas antara pemuda dengan Pengadilan Negeri Tembilahan, khususnya dalam hal edukasi hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta keterlibatan pemuda dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif. Pemuda bisa menjadi jembatan dalam menyampaikan pemahaman hukum kepada masyarakat luas,” ujar Mahmudin.


Ia juga menambahkan bahwa KNPI siap mendorong program-program kolaboratif yang dapat memberikan dampak positif, terutama dalam membangun generasi muda yang taat hukum dan berintegritas.


"Kunjungan hari bukan hanya sekedar ajang silahturahmi saja, kedatangan kali ini adalah untuk memperkuat peranan pemuda, juga mendorong kesadaran pemuda yang harus berperan aktif untuk kemajuan serta pemahaman tentang hukum yang mempuni untuk pemuda. Tidak lupa kami juga berterima kasih kepada Bapak Ketua Feri Anda, SH., MH, yang telah sudi menerima kunjungan kami ditengah kepadatan agenda beliau." tambah Mahmudin.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Feri Anda, SH., MH, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi inisiatif DPD KNPI Inhil dalam membangun komunikasi serta sinergi dengan lembaga peradilan.


“Kami menyambut baik kunjungan dari DPD KNPI Inhil sebagai bentuk kepedulian pemuda terhadap dunia hukum. Ini merupakan langkah positif untuk bersama-sama meningkatkan literasi hukum di masyarakat,” ungkapnya.


Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah isu hukum terkini, tentang pemberlakukan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan UU No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), menggantikan hukum pidana kolonial yang telah diterapkan pada Januari 2026, serta penerapan konsep RJ (Restorative Justice - Keadilan Restoratif), MKR (Mekanisme Keadilan Restoratif), Dab (Plea Bargain - Pengakuan Bersalah) yang kini semakin dikedepankan dalam penyelesaian perkara.


Feri Anda juga menjelaskan bahwa pendekatan hukum melalui RJ, MKR, dan Dab. Salah satunya adalah RJ menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, dengan menitikberatkan pada pemulihan keadaan, kesepakatan antara pihak yang berperkara, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.


"Kami menegaskan dengan penuh tanggung jawab bahwa Pengadilan Negeri Tembilahan merupakan lembaga yang berdiri independen dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun dalam menjalankan fungsi peradilan. Integritas serta marwah peradilan kami jaga melalui komitmen teguh terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim; oleh karena itu, apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh oknum hakim yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan kepada Pengadilan Negeri Tembilahan sebagai bentuk kontrol publik yang konstruktif. Di sisi lain, kami menaruh harapan besar kepada KNPI Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki jaringan kepengurusan hingga 20 kecamatan yang ada di Indragiri Hilir, agar dapat menjadi mitra strategis sekaligus perpanjangan tangan dalam menyosialisasikan nilai-nilai dan pemahaman hukum kepada masyarakat, sehingga tercipta kesadaran hukum yang berkeadilan, beradab, dan berkehidupan sosial yang lebih harmonis." tutupnya.


Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara DPD KNPI Inhil dan Pengadilan Negeri Tembilahan dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum, serta memberdayakan pemuda sebagai agen perubahan di Kabupaten Indragiri Hilir. (SH).***

Share:
Komentar

Berita Terkini