-->

Dandim 0314/Inhil Apresiasi Keberhasilan BC Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal

Publish: Baden Arul ----

INHIL- Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal menghadiri Press Conference di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Rabu (15/07/2020) terkait Penindakan Terhadap 16 Juta Rokok Ilegal  tanpa dilekati pita cukai yang terjaring di daerah Sungai Dendan, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.

Seperti dikatakan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean, Ari Wibowo Yusuf melalui Press Conference penindakan 16 juta batang rokok ilegal merupakan hasil dari sinergi antara Kanwil DJBC Riau, KPPBC Tembilahan, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, dan Kejari Inhil.

"Kronologi kejadian bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh oleh Bea Cukai Tembilahan bahwa di daerah Sungai Dendan Besar sebagai tempat masuknya rokok ilegal. Tim Pengawasan melakukan pengolahan dan sharing informasi bersama komunitas instansi penegak hukum dan meningkatkan giat pengawasan," ujar Ari menjelaskan saat Press Conference.

Pada Sabtu (11/7/2020) lalu sekitar pukul 20.00 WIB, di daerah Sungai Dendan, Kateman, Indragiri Hilir petugas BC Tembilahan dengan backup Kantor Wilayah DJBC Riau, Polres Inhil serta Kodim Inhil berhasil mengamankan sejumlah 1.609 karton dengan total berisi 16.090.000 (enam belas juta sembilan puluh ribu) batang rokok ilegal merek Luffman dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7.562.300.000,-

"Selanjutnya barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan untuk dilakukan pemeriksaan awal. Penindakan ini juga merupakan pelaksanaan salah satu fungsi Bea Cukai untuk mengamankan penerimaan negara," imbuhnya.

Pemkab Inhil diwakili asisten 1, Tantawi Jauhari mengucapkan terima kasih kepada instansi Bea Cukai Tembilahan, TNI Polri dalam melakukan penindakan dan menjaga kabupaten Inhil dari rokok ilegal.


"Kami sangat mengapresiasi kinerja KPPBC tipe Madya Paben C Tembilahan, TNI Polri dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Inhil. Semoga kedepan tidak ada lagi timbul adanya peredaran rokok ilegal di setiap wilayah kabupaten Inhil," harapnya.

Sementara itu, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal mengapresiasi operasi penangkapan yang dilakukan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan atas sinergitas dan kinerjanya dalam menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah milyaran itu.

"Kita patut acungi jempol atas hasil kerja keras ini. Terutama kepada Bea Cukai Tembilahan yang telah menguatkan sinergitas dengan pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Kejaksaan Negeri, dan instansi lainnya dalam upaya penyelamatan kerugian negara ini," imbuh Dandim 0314/Inhil.

Letkol Inf Imir Faishal juga mengharapkan agar keberhasilan seperti ini tidak hanya berhenti sampai disini saja. Sinergitas ini dikatakannya harus terus berlanjut untuk membawa kebaikan khususnya untuk Kabupaten Indragiri Hilir dan Negara Republik Indonesia pada umumnya.

"Kepada masyarakat juga kami himbau apabila ada mendengar dan mengetahui informasi terkait hal-hal yang demikian, agar dapat melaporkan kepada kami, bisa melalui Pemda, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, dan instansi terkait untuk terus dapat melaksanakan operasi penggagalan kegiatan ilegal seperti ini," tegas Dandim 0314/Inhil.








Share:
Komentar

Berita Terkini