-->

23 Pegawai Positif Covid-19, Kantor KPK ditutup 3 Hari

Publish: Redaksi ----

JAKARTA - Virus Covid-19 masih menyebar tanpa pandang bulu hingga ke instansi pemerintah. Kali ini dari hasil Swab 23 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif.

Tentu saja berdampak pada pelayanan yang diberikan lembaga anti rasuah ini. KPK bakal menerapkan sistem work form home atau bekerja dari rumah imbas dari 23 pegawai dan 1 tahanan dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). 

"Menyikapi itu maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II. Kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam tayangan video yang diterima detikcom, Jumat (28/8/2020).

Namun, menurut Nawawi, tetap ada sejumlah pegawai dari Kedeputian Penindakan yang diizinkan tetap bekerja di kantor. Sebab, ada sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah.


"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh Kedeputian Penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.

"Tetapi secara umum kita bekerja dari rumah terhitung sejak hari Senin 31 Agustus tersebut sampai dengan tanggal 2 September hari Rabu," imbuh Nawawi.

Nawawi mengatakan kantor KPK akan ditutup mulai Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020. Setelah itu, pegawai KPK akan kembali bekerja di kantor dengan sistem shift.

"Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu insyaallah pada hari Kamis mendatang," tuturnya.

Untuk diketahui, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif Corona. Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis (27/8) dan Jumat (28/8).

Pada Kamis (27/8) ada 9 pegawai, 4 non-pegawai dan 1 tahanan yang dinyatakan positif Corona. Sedangkan, pada Jumat (28/8) jumlah pegawai yang positif bertambah 10 orang terdiri dari 4 pegawai di Kedeputian Penindakan dan 6 non-pegawai. Salah satu dari 10 pegawai KPK itu merupakan penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel dinyatakan positif Corona setelah menjalani tes swab pada Kamis 27 Agustus kemarin bersama dengan seluruh penyidik KPK. Ia mengaku sempat demam dan batuk-batuk 3 pekan lalu.

"Sebetulnya begini... 3 pekan lalu saya demam, 3 pekan ya, dan kemudian saya ada menyertai demam itu batuk. Biasanya kalau saya batuk itu sebulan, dan ketika swab kemarin masih ada batuk sedikit, masih ada lendir sedikit, mungkin itu ter-capture Corona atau Corona beneran nggak tahu," ujar Novel kepada detikcom, Jumat (28/8).***
Share:
Komentar

Berita Terkini