-->

Kucing Ditangkap Polisi Karena Bawa Narkoba 2 Paket

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Karena sering transaksi narkoba akhirnya Kucing terciduk juga tak berdaya ditangka aparat Polisi dari Polsek Kandis Rabu, (09/09/'20).

Namun jangan salah sangka dulu Kucing disini bukan binatang berbulu namun nama seseorang yang kerap dipanggil dengan gelaran 'Kucing'. 

Dia ditangkap tepatnya pada Rabu, (09/09/'20) di depan Indomaret Jalan Raya Pekanbaru Duri KM 71, Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis. 

Dimana berdasarkan kejelian dan dibantu informasi yang akurat dari Warga, Polsek Kandis berhasil meringkus pelaku Penyalahgunaan narkotika.
 
"Awalnya berdasarkan informasi dari warga dan dibantu dengan kejelian oleh anggota kita dalam hal ini Kanitreskrim Polsek Kandis, IPTU Faisal SH juga anggota Reskrim, Brigadir David Efendi bersama Briptu Martua Simbolon. Anggota kita melihat sosok warga yang terlihat terburu-buru saat keluar dari toko Indomaret," ungkap Kompol Indra Rusdi SH, Kapolsek Kandis.
 
Informasi yang didapatkan dari warga menyebutkan bahwa didepan toko tersebut sering dijadikan sarana transaksi jual beli barang haram tersebut.

"Terhadap pelaku yang terlihat terburu-buru tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket Shabu yang digenggam dalam tangan sebelah kiri," sambut Kompol Indra.
 
Pelaku yang kemudian diketahui beridentitas sebagai ISA alias Kucing bin Wariadi kelahiran Kisaran, Sumatera Utara pada 25 Juni 1997 lalu itu beralamat tinggal di Pondok 1 Kandista RT 002 RW 006 Kampung Belutu, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
 
"Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari Adam yang kini telah kita tetapkan sebagai DPO. Pelaku kini juga telah kita amankan untuk proses selanjutnya," tuturnya.(***)
Share:
Komentar

Berita Terkini