-->

Keterangan Saksi Mata, Sebelum Mobil Putih Meledak dan Terbakar di Parit 22 Tembilahan

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRI HILIR – Sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi BM 1806 VC terbakar hebat di Jembatan Parit 22 Jalan Terusan Mas, Tembilahan, pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.20 WIB. Insiden ini menyebabkan dua orang penumpang mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

 

Korban diketahui bernama Yan Mahendra (37) dan Sulastri (30). Yan Mahendra menderita luka bakar 25% di bagian wajah dan tangan, sementara Sulastri mengalami luka bakar lebih parah, mencapai 75% di wajah, tangan, dan tubuh. Keduanya kini dirawat intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.

 

Menurut saksi mata, Arif Hardiman dan Taufiqurahman, yang merupakan pegawai PLTU, mobil berwarna putih itu melaju dengan kecepatan tinggi sebelum tiba-tiba meledak di atas jembatan. 

 

Warga sekitar dan pegawai PLTU bergegas memberikan pertolongan dengan menggunakan APAR, namun api terus membesar. Mobil pemadam kebakaran dari PLTU akhirnya dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Saksi mata melihat kedua korban berlari keluar dari mobil yang terbakar menuju arah Parit 23 dalam kondisi tubuh yang sudah terbakar.

 

Satreskrim Polres Inhil telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memasang garis polisi, dan memeriksa saksi-saksi. Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. "Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini," jelas AKP Budi Winarko.

 

AKP Budi Winarko juga menambahkan bahwa kondisi korban terus dipantau oleh tim medis. Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.***

Share:
Komentar

Berita Terkini