-->

Bekuk Pengedar Narkoba, Kapolres Inhil Temukan 1 Kg Sabu dan 57 Butir Ekstasi

Publish: Redaksi ----

TEMBILAHAN - Polres Inhil berhasil menangkap bandar Narkoba di Tembilahan drngan inisial HS di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Senin (12/10/20) dini hari kemarin. 

Tak tanggung -tanggung dalam tangkapan ini polisi berhasil meringkus pelaku dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu hampir 1 kilogram. Selain sabu ada pula 57 butir ekstasi.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah disekitar lokasi karena pelaku kerap melakukan transaksi narkoba. Informasi ini ditelusuri oleh polisi. 

Kemudian pelaku berusia 29 tahun ini langsung digiring ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK dalam pres rilis, Rabu (14/10/20) siang mengatakan setelah proses pengembangan diketahui ada seorang pelaku yang mengendalikannya.

"Dari proses pengembangan, pengendalian di lapangan pelakunya Narapidana (Napi) Lapas Tembilahan berinisial HR,"katanya.

Kemudian dari hasil koordinasi bersama pihak Lapas Tembilahan , pelaku HR langsung diamankan bersama barang bukti satu unit Hp.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait pelaku HS dan HR,"ujarnya

Dalam penangkapan tersebut langsung di pimpin Kapolres Inhil bersama tim gabungan dari Sat Narkoba, Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota.

"Setelah kita lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti diatas, sementara pelaku HR juga sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,"tutup Kapolres.***
Share:
Komentar

Berita Terkini