-->

Polres Inhil Musnahkan Hampir 1 Kilo Shabu dan 47 Pil Extacy

Publish: Baden Arul ----
INHIL-Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) hari ini memusnahkan Barang Bukti Narkoba jenis sabu dan Pil Extacy di halaman mapolres Inhil Selasa (27/10/20).

Kasat Narkoba polres Inhil AKP Bachtiar Mengatakan total narkoba yang dimusnahkan tersebut sebanyak 1094,89 Gram Sabu dan 47 Butir Pil Extacy atau seberat 13,62 Gram.


"Sebelumnya ada yang kita ambil untuk uji lab ke Polda Riau Pekanbaru," kata Bachtiar. Dari hasil uji lab hasilnya positif, barang ini tidak boleh di edarkan. 

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dihadiri oleh Wakapolres Inhil Kompol Kari Amsah Ritonga, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Rini Triningsih, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Nurmala Sinurat, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Kapten Inf. Zainuar, Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno Sekretaris Kesbangpol Inhil, Marlis Syarif, serta Forkopimda terkait.

Sementara itu Wakapolres Kompol Amsah Ritonga menegaskan ini adalah bentuk komitmen dari polres Inhil dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri hilir.


"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba khususnya di kabupaten Indragiri hilir," jelasnya.


Lebih lanjut Amsah menerangkan bahwa pihaknya akan terus memberantas dan memerangi narkoba, agar wilayah inhil bebas dari pengaruh narkoba.

Terakhir Wakapolres berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di kabupaten Indragiri hilir agar adanya dukungan dari seluruh elemen dan komponen masyarakat.

"Kita juga berharap kepada semua komponen masyarakat untuk menjaga keluarga agar terhindar dari narkoba,"tutupnya.


Untuk diketahui  Narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penangkapan dari pelaku inisial HS pada tanggal 12 Oktober 2020 lalu.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika berakhir pukul 11.15 WIB, selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

Share:
Komentar

Berita Terkini