-->

Ribuan Mobil Dinas di Riau Nunggak Bayar Pajak

Publish: Redaksi ----

PEKANBARU - Meski mikik Pemerintah daerah ternyata mobil dinas pelat merah masih banyak menunggak pajak. Bahkan di Provinsi Riau dikendalikan ada ribuan orang berada di Pekanbaru. 

"Ada dua ribu lebih kendaraan plat merah belum membayar. Terbanyak di Pekanbaru," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, Sabtu (3/10/20).

Namun menurut Herman, yang berada di Pekanbaru adalah kendaraan dinas roda empat milik pemerintah daerah dan juga milik instansi vertikal. 
 
"Saya tidak membawa data, tapi ini sebagai gambaran saja. Kebetulan Pekanbaru terbanyak, termasuk provinsi dan instansi vertikal," jelas Herman.

Dua ribu lebih kendaraan dinas yang masih menunggak pajak tersebut, seharusnya bisa menjadi potensi pendapatan. Terlebih ditengah pandemi Covid-19, banyak sektor-sektor pendapatan yang tidak bisa dimaksimalkan. 

Karena itu tegas Herman, Bapenda Riau dalam waktu dekat akan memberikan sosialisasi berupa imbauan, agar kendaraan plat merah dapat meminta pajaknya dengan dianggarkan di APBD Perubahan. 

"Kita akan mengimbau kepada pemerintah kabupaten kota agar melaksanakan kewajibannya, dengan menganggarkannya khususnya APBD Perubahan. Sehingga kewajiban pembayaran bisa dilakukan," ujar Herman, dikutip dari mediacenterriau.

Dengan begitu, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pemotongan sebesar 50 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dimanfaatkan, yang telah diperpanjang hingga 15 Desember mendatang.

Sebelumnya, program pemutihan PKB dan pemotongan 50 persen untuk BBNK dilaksanakan pada 1 September hingga 30 September lalu.

Herman lalu mencontohkan Pemerintah Kabupaten Meranti. Jumlah tunggakan pajak kendaraan plat merah yang harus dibayar hampir Rp500 juta, sementara untuk dendanya hampir Rp300 juta. 

"Berartikan denda Rp300 juta itukan bisa dihilangkan. Mereka cukup membayar pokoknya saja sebesar Rp500 juta tadi. Ini sebagai gambaran juga, begitu juga daerah lainnya. Karena itu, manfaatkanlah program pemutihan pajak ini" papar Herman lagi. (***) 
Share:
Komentar

Berita Terkini