-->

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pengedar Narkoba di Inhu Berhasil Dibekuk

Publish: Redaksi ----

INHU - Pengedar shabu inisial HRM alias Keling ( 45 ) warga Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang, berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu Provinsi Riau. 

Demikian disampaikn Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Paur Humas Aipda Misran pada awak media Sabtu, (10/10).

Dijelaskan penangkapan terjadi Selasa,(6/10) di areal usaha perkebunan PTPN V di Kecamatan Sungai Lala dengan mengamankan Barang Bukti 9 paket narkoba yang diduga jenis shabu-shabu dengan total 1.50 gram. 

Pengungkapan kasus ini terjadi sebutnya, ketika salah seorang personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika dalam lokasi perkebunan PTPN V diduga ada transaksi Narkoba. 

Sehingga Kasat Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi SIK.MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Kataren.S.Sos beserta personel untuk melakukan penyelidikan ke lapangan serta menelusuri jalanan dalam kebun.

Ketika itu lanjut Misran, tampak seorang laki-laki tidak diketahui identitasnya sedang duduk dengan gerak gerik mencurigakan seperti tengah menunggu seseorang.

Meski demikian polisi terus melakukan pemantauan, tapi laki-laki itu melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran didalam kebun kelapa sawit tersebut, hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diringkus.

Selanjutnya langsung melakukan penggeledahan, tidak ditemukan Narkoba, tapi polisi tak kehilangan akal, laki-laki itu dibawa ke posisi awal dia duduk dan ketika dicari, ditemukan satu kotak rokok yang berisi 9 paket shabu-shabu siap edar.

Selain shabu-shabu, juga diamankan uang tunai Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan shabu, handphone dan Barang Bukti (BB) lainnya.

Setelah mendapatkan BB itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk diproses selanjutnya.

Dimana tersangka mengaku jika dia mendapatkan Narkob jenis shabu dari temannya yang sekarang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu.

Identitas DPO sudah kita ketahui, tim Satres Narkoba terus memburunya, sedangkan tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu. pungkasnya. jhs
Share:
Komentar

Berita Terkini